Pembunuhan 6 Laskar FPI Jadi Sorotan AS, Refly Harun: Miris karena Kasus Itu Tidak Ditindaklanjuti!

Artikel Terbaru Lainnya :

Pembunuhan-6-Laskar-FPI-Jadi-Sorotan-AS-Refly-Harun-Miris-karena-Kasus-Itu-Tidak-Ditindaklanjuti

 

KONTENISLAM.COM - Amerika Serikat (AS) baru-baru ini merilis sebuah laporan 10 bentuk pelanggaran kebebasan beragama tahun 2020 dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Ternyata dari 10 kasus yang disebutkan, kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek oleh anggota kepolisian berada di urutan pertama.


Tak hanya itu, AS juga menyoroti kematian Yeremia Zanambani seorang pendeta pemimpin Gereja Kristen Evangelis Indonesia di Papua yang diduga terbunuh oleh personel TNI.


Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut menanggapi hal ini melalui kanal YouTube Refly Harun.


Dari 10 laporan yang dibeberkan, kata Refly, kita harus intropeksi diri. Namun hal yang disoroti Refly adalah pembunuhan laskar FPI dan pendeta Yeremia.


"Dari 10 laporan itu, tentu kita harus melihat dan mengintrospeksinya, tapi one thing for sure, yang harus kita tindak lanjuti segera adalah kasus pembunuhan harusnya. Baik pembunuhan enam laskar FPI maupun pembunuhan pendeta Yeremia," tuturnya.


Karena kedua hal itu sudah menghilangkan nyawa namun sayangnya kasus yang ditangani adalah kasus Munarman dan lainnya.


"Karena itu sudah menghilangkan nyawa warga negara. Jadi tidak boleh dibiarkan, tapi sampai saat ini terus terang kita miris ya, karena belum lagi kasus itu selesai, malah Munarman misalnya ditangkap dan sekarang resmi ditahan, kemudian juga kasus lainya yang justru bukan (kasus) utama," katanya.


Seharusnya, menurut Refly, yang menjadi kasus utama adalah pembunuhan Laskar FPI.


"Kan yang utamanya sesungguhnya adalah unlawful killing, mengapa enam nyawa itu harus dihilangkan, mengapa penyidikan kasus itu sepertinya bertele-tele, atau seperti tidak ada gairah pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan terhadap kasus itu," pungkasnya.


Bahkan Munarman langsung diproses dan resmi ditahan padahal buktinya belum terlalu jelas.


"Sementara kita tahu bahwa untuk Munarman langsung ditangkap bedasarkan video yang beredar lama beberapa tahun lalu, yang kita tidak tau apa dampak buruknya (dan) dampak langsungnya," terangnya.


Penegakan hukum, kata Refly harus adil dan tidak boleh menarget orang tertentu.


“Penegakan hukum itu harus adil ya dan tidak boleh menarget orang tertentu. Tetapi kalau faktanya memang sudah nyawa hilang, ya kita tidak perlu lagi bertanya, apakah akan diselidiki atau engga," tandasnya.


"Karena nyawa menghilang apalagi sudah dikonstruksikan oleh Komnas HAM sebagai unlawful killing, menurut saya aneh kalau tidak ditindaklajuti ya, demikian juga kasus pendeta Yeremia," imbuhnya. [/pikiran-rakyat]



from Konten Islam https://ift.tt/3orTJ0Z
via IFTTT
Back to Top