Kisah Pendeta Terkenal Akui Chabuli Korbannya di Gereja selama 17 Tahun

Artikel Terbaru Lainnya :

 Kasus pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan pendeta HL terhadap korbannya sejak masih berumur 9 tahun berinisial IW kini memasuki babak baru. Bahkan dari pengakuan tersangka HL, perbuatan cabul tersebut dilakukan di gereja. HL diduga melakukan aksi bejatnya tersebut selama 17 tahun. Hingga kini, sang korban berinisial IW telah berumur 26 tahun.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan, pengakuan itu disampaikan pendeta HL saat diperiksa penyidik.

"Pengakuan HL pada penyidik, hal itu (pencabulan) dilakukan di gereja," kata Pitra pada Jumat (6/3/2020).




Pitra juga memastikan, untuk saat ini korban dugaan pencabulan dan pemerkosaan masih satu orang. Itu berdasarkan laporan yang telah diterima Polda Jatim.

"Korbannya masih satu sesuai laporan yang masuk ke kita (Polda Jatim)," katanya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditresakrimum) Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan Pendeta Gereja Happy Family Center (HFC) berinisial HL.



Untuk memperkuat sangkaan yang ditujukan terhadap pendeta HL, penyidik telah memeriksa enam saksi. Pendeta HL sendiri, juga telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (6/3/2020).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan, status pendeta HL hingga kini masih sebagai saksi. Namum tidal menutup kemungkinan juga akan menjadi tersangka.

"Kita sudah periksa enam saksi. Terlapor HL juga telah diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Tidak menutup kemungkin peluang tersangka juga ada," ujarnya.

Lebih lanjut Pitra menjelaskan, dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan pendeta HL terhadap korban dibawah umur ini, statusnya meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kalau status kasunya sudah dik (penyidikan). Terlapor HL pun hingga malam ini masih diperiksa," katanya.(suara)








17 Tahun Cabuli Anak, Gereja Tarik Aset Pendeta HL di Surabaya


Setelah tidak lagi terlihat di Gereja HFC yang berada di Jalan Embong Sawo Surabaya, posisi pendeta HL digantikan oleh pendeta Xavier. Penggantian ini lantaran tuduhan pencabulan anak selama 17 tahun yang dilakukan pendeta HL.

Sebelumnya, pendeta HL selalu aktif mengisi acara kerohanian maupun pemberkatan di gereja tersebut.

Namun sejak kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap korban dibawah umur hingga menginjak dewasa terungkap, pendeta HL sudah tidak lagi tercatat di gereja. Masih belum diketahui, apakah dikeluarkan atau memang menghilang.

Sumber SuaraJatim.id mengatakan selain tidak lagi menampakkan batang hidungnya, asset pendeta HL yang didapat dari gereja juga ditarik.

Asset itu berupa mobil yang digunakan untuk transportasi pendeta HL dalam mengisi kerohanian maupun acara-acara gereja di beberapa tempat.

"Pendeta HL itu dikasih mobil dari gereja. Sekarang sudah ditarik oleh gereja," kata sumber yang merupakan orang dalam gerja itu, Selasa (3/3/2020) malam.




Di gereja HFC, lanjut Tejo, istri pendeta HL juga sering mengisi acara kerohanian. Itu dibuktikan adanya pemberitaan bersifat informatif yang dimuat di buletin milik gereja yang terbit seminggu sekali.

"Kalau ini istrinya pendeta HL. Masih sering mengisi acara di gereja," jelas dia lagi sembari menunjuk gambar wanita di buletin.

Sampai kini SuaraJatim.id masih mencari keberadaan pendeta HL dan menghubungi pihak gereja untuk mengkonfirmasi. Namun belakangan pendeta HL tidak berada di gereja itu.

Sebelumnya, seorang pendeta di Surabaya diduga mencabuli jemaatnya. Tak tanggung-tanggung, pendeta berinisial HL ini mencabuli korbannya selama 17 tahun atau sejak korban berumur 9 tahun.

Jeanie Latumahina, aktifis perempuan yang diminta mengawal kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT itu menceritakan, terungkapnya kasus ini berawal ketika korban berinisial IW (26) akan melangsungkan pernikahan.

Keluarga IW menyampaikan, bawah pemberkatan pernikahan akan dilangsungkan di gereja yang dipimpin Pendeta HL. Namun dengan histeris IW menolak keras jika pemberkatan dipimpin Pendeta HL.

"Jadi ketika anak ini akan melangsungkan pernikahan di gereja tersebut, dia menolak. Dia akhirnya menceritakan hal yang semestinya tidak terjadi di tempat ibadah itu," cerita Jeanie ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (2/3/2020).

Atas terbongkarnya aksi bejat itu, lanjut Jeanie, korban mengalami depresi berat. Menurutnya saat ini yang dibutuhkan oleh korban yakni dukungan dari keluarga dan masyarakat.

"Kehadiran kami disini memberikan support. Karena dia mengungkapkan sesuatu yang semestinya tidak dialami oleh perempuan- perempuan Indonesia, dan saya sangat sedih akan hal ini apalagi dilakukan oleh orang yang semestinya dia menjadi pemimpin dan dia membimbing anak tersebut," ujarnya.

Jadi, lanjutnya, Jeannie juga menyuarakan untuk perempuan-perempuan Indonesia, ketika mereka mengalami kekerasan dalam bentuk apapun jangan pernah merasa takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Karena ada undang-undang perlindungan perempuan dan anak yang mengatur dan memang melindungi hak-hak perempuan dan anak di Indonesia," tukasnya.

Dirinya juga berharap, pihak kepolisan segera mengungkap kasus ini dengan jelas. Biar tidak ada lagi perempuan di Indonesia jadi korban kekerasan sekssual.

"Pastinya, saya pikir penyidik di Polda Jatim akan mengungkapkan hal ini secara jelas ya. Saya hadir di sini sebagai permintaan dari keluarga korban untuk melihat proses yang sudah dilaporkan di Polda Jatim," pungkasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo saat ditanya sejauh mana penyelidikan kasus ini, masih belum bisa memberikan penjelasan secara ditail.

"Saya pelajari berkas perkaranya dulu ya," katanya.

Back to Top