Rektor UI Ketahuan Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Harusnya Malu, Tegakkan Dong Slogannya

Artikel Terbaru Lainnya :

Anggota DPR RI Fadli Zon. Fadli Zon mendesak Rektor UI Ari Kuncoro untuk mundur dari jabatannya karena telah melanggar Statuta UI soal rangkap jabatan. 

KONTENISLAM.COM - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut Rektor UI seharusnya malu karena rangkap jabatan.

Sebelumnya, Rektor UI Ari Kuncoro ramai diperbincangkan karena ‘ketahuan’ rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BRI.

Sebagai anggota DPR, Fadli Zon menegaskan bahwa di dalam aturan pun disebutkan bahwa pegawai BUMN tidak diperbolehkan memiliki rangkap pendapatan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Catatan Demokrasi yang diunggah di Youtube pada Selasa 29 Juni 2021.

“Kalau kita lihat ini bukan hanya aturan, ini kita bicara dari statuta UI yang saya baca di media sosial yang mengatakan justru UI sendiri yang membuat itu,” ucap Fadli Zon, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube tvOneNews, Rabu 30 Juni 2021.

Oleh karena itu, dia mendorong Universitas Indonesia (UI) untuk menegakkan motonya yang memiliki arti ‘Kebenaran, Kejujuran, Keadilan’.

“Jadi seharusnya dalam rangka menegakkan slogan tadi ya, supaya tidak jadi Lip Service, slogan ‘Veritas, Probitas, Iustitia’ itu, tegakkan dong kebenaran, tegakkan keadilan,” ujar Fadli Zon.

Dia pun menyinggung bahwa jika di luar negeri, Ari Kuncoro selaku rektor UI sudah mundur karena merasa malu.

“Artinya rektor UI, kalau di luar negeri sih sudah pasti rektor UI sudah mundur itu, sudah malu pasti ya. Tapi kan di sini rasa malu itu sangat mahal, orang bisa tidak malu berbohong berkali-kali, atau bertindak segala macam,” kata Fadli Zon.

Ketika ditanya mengapa Ari Kuncoro harus merasa malu, dia menekankan bahwa Rektor UI telah melanggar statuta perguruan tinggi yang dipimpinnya itu.

“Loh, dia melanggar. Kalau betul dia melanggar statuta UI ya harusnya dia malu dong. Kalau di luar negeri itu melanggar prokes saja kemarin Menteri Kesehatan langsung mengundurkan diri. Jadi, jabatan itu bukan segala-galanya, tapi menegakkan institusi dan legacy itu yang paling penting,” tutur Fadli Zon.

Sehingga, jika Ari Kuncoro terbukti melanggar statuta UI, selain kampus, yang bersangkutan atau negara seharusnya mengambil keputusan.

“Dan yang bersangkutan seharusnya juga memilih mau jadi komisaris atau mau jadi rektor UI, karena itu pendapatannya jelas juga dari aturan yang dulu sebenarnya BUMN gak boleh rangkap pendapatan,” ujar Fadli Zon.

Dia menambahkan bahwa hal ini harus diperbaiki dan dikoreksi, karena jika diteruskan tentu akan ada konflik kepentingan, menjaga bagaimana suara perguruan tinggi menjadi subordinasi kekuasaan.

“Padahal kita ingin perguruan tinggi itu melahirkan, karena perguruan tinggi itu cagar alam intelektualitas yang harus independen, melahirkan pemikir-pemikir bebas, yang mereka juga menyatakan tanpa ada rasa ketakutan,” kata Fadli Zon.***[pikiran-rakyat]



from Konten Islam https://ift.tt/364NmYW
via IFTTT
Back to Top