Kata Wali Amanat UI, Proses Revisi Statuta Sudah Dimulai Sejak Akhir 2019

Artikel Terbaru Lainnya :

Kata Wali Amanat UI, Proses Revisi Statuta Sudah Dimulai Sejak Akhir 2019 

KONTENISLAM.COM - Revisi Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 menjadi PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) sudah melalui pembahasan panjang dan dilakukan sesuai mekanisme.


Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia Saleh Husin menegaskan bahwa pembahasan revisi Statuta UI tidak dilakukan sekejap mata seperti dipolemikkan sejumlah pihak.

"Seingat saya, proses revisi statuta UI sudah sejak akhir 2019 dan melibatkan banyak pihak, termasuk lintas kementerian," ujar Saleh Husin kepada wartawan, Rabu (21/7).

Saleh mengaku juga sudah menerima salinan statuta yang baru dan akan dipelajari terkait substansi aturan tersebut.

"Kami MWA juga baru terima salinannya PP tersebut Senin (19/7) dan akan kami pelajari terus dirapatkan di MWA," tuturnya.

Pada sisi lainnya, Saleh berterima kasih statuta baru itu akhirnya selesai dibahas.

"Karena banyak hal-hal mendasar yang sekarang diatur dalam statuta yang baru sehingga dapat menjadi pegangan UI untuk berlari lebih kencang lagi guna mengejar ketertinggalan menuju universitas kelas dunia," pungkasnya.

PP 75/2021 tentang Statuta UI telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Juli 2021 dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly pada 2 Juli 2021.(RMOL)



from Konten Islam https://ift.tt/3rmIw3j
via IFTTT
Back to Top