Kisruh Serempetan Roy Suryo-Lucky Alamsyah Berakhir Perdamaian

Artikel Terbaru Lainnya :

Kisruh Serempetan Roy Suryo-Lucky Alamsyah Berakhir Perdamaian 

KONTENISLAM.COM - Mantan Menpora Roy Suryo dan Lucky Alamsyah menyudahi kisruh soal serempetan di jalan. Roy Suryo dan Lucky Alamsyah sepakat untuk menempuh perdamaian.

Dalam penyelesaian perkara Roy Suryo dan Lucky Alamsyah ini, polisi memang mengedepankan perdamaian sesuai SE Kapolri bernomor: SE/2/11/2021, di mana agar penyelesaian perkara terkait pencemaran nama baik melalui ITE mengedepankan restorative justice dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan.

"Kemudian kita ke depan akan menggunakan restorative justice di sini, untuk kita upayakan mediasi yang kita kedepankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri saat dihubungi detikcom, Selasa (22/6/2021).

Kesepakatan perdamaian keduanya ini terwujud usai mediasi, pada Jumat (30/7) kemarin. Mediasi digelar di Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, dengan dihadiri pengacara kedua belah pihak.

Dalam mediasi itu, Roy Suryo mengajukan 4 syarat bagi Lucky Alamsyah. Empat syarat itu yakni: meminta maaf kepada Roy Suryo dan seluruh rakyat Indonesia; menghapus postingan IG tanggal 22 Mei 2021; menulis ulang kronologi sesuai peristiwa sebenarnya yang ada di BAP dan dipublikasikan di semua media (baik cetak, elektronik ataupun media maya) dan mencabut laporan di Polres Jakarta Timur.

"Hari ini (kemarin-red) Mas Lucky Alamsyah dengan iktikad baik sudah menandatangani surat yang menyatakan bahwa dengan niat baik dan tulus dan saya mengapresiasi. Saya menghormati niat baik Lucky Alamsyah tersebut yang telah dengan tulus dan jujur menuliskan ini tanpa ada tekanan apa pun," ungkap Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Persoalan Sudah Selesai
Roy Suryo mengatakan dengan tercapainya kesepakatan tersebut, maka persoalan dirinya dengan Lucky Alamsyah dinyatakan telah selesai.

"Tentu itu semua agar persoalan yang sempat terjadi antara kami berdua dinyatakan telah selesai," ucap Roy Suryo.

Politikus Demokrat itu menyatakan tidak akan memperpanjang kisruh tersebut.

"Dan intinya saya tidak ingin memperpanjang lagi," imbuhnya.

Cabut Laporan Polisi
Setelah perdamaian tercapai, Roy Suryo akan mencabut laporan di Polda Metro Jaya. Sementara Lucky Alamsyah cabut laporan di Polres Jakarta Timur.

"Senin (2/8) ada pencabutan di Polres Jaktim, Selasa (3/8) perkara kami (di Polda Metro), Rabu (4/8) tanda tangan (perdamaian)," kata Roy Suryo.


Roy Suryo sedikit menyinggung terkait pelaporan yang dibuat Lucky Alamasyah di Polres Jakarta Timur. Dalam laporan tersebut, driver Roy Suryo yang dilaporkan oleh Lucky Alamsyah.

"Karena kuasa hukum Mas Lucky sempat melaporkan driver saya ke Polres Jaktim, karena mau nggak mau, walau driver, saya yang bertanggung jawab juga," tuturnya.

Lucky Alamsyah Minta Maaf
Dalam kesempatan yang sama, Lucky Alamsyah juga bersyukur kasus ini berakhir damai. Lucky Alamsyah meminta maaf kepada Roy Suryo.

"Oleh karena itu, bukan hanya pada Mas Roy, tapi juga pada keluarga yang mungkin sempat terganggu dengan postingan saya. Oleh karena itu, saya minta maaf mudah-mudahan hal ini membawa ke hal yang lebih baik," katanya.

Lucky Alamsyah menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga baginya. Terutama dalam memposting curhat di media sosial.

"Dan menjadi pelajaran juga buat kita semua dalam mengungkap dan mengunggah sesuatu, karena kita sebagai warga negara baik tidak bisa lepas dari peraturan dan undang-undang yang memang mau tidak mau sedang berlaku sekarang," katanya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari serempetan di jalan antara mobil Roy Suryo dan Lucky Alamsyah di Jakarta Timur. Dalam insiden itu, keduanya sempat berdebat.

Lucky Alamsyah kemudian mengunggah terkait kejadian itu melalui media sosial, dengan menuliskan inisial RS. Roy Suryo yang mengetahui hal ini lantas melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas tuduhan UU ITE.(detik)



from Konten Islam https://ift.tt/3j5DtAz
via IFTTT
Back to Top