Masih Ada Warga Rebut Jenazah COVID, MUI Akui Fatwanya Belum Dipahami Publik

Artikel Terbaru Lainnya :

Puluhan Warga di Bondowoso Rebut Paksa Jenazah COVID-19 dan Bakar Petinya 

KONTENISLAM.COM - Puluhan warga di Bondowoso melakukan aksi perebutan paksa jenazah pasien COVID-19 kemudian membuka peti, memandikan, menyalatkan, lalu memakamkan dengan cara biasa. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Muhyiddin Junaidi menilai fatwa MUI belum sepenuhnya dipahami publik.

"Fatwa-fatwa MUI tentang pemulasaran jenazah memang belum sepenuhnya dipahami publik termasuk nakes," ujar Muhyiddin saat dihubungi, Sabtu (17/7/2021).

Para tokoh agama perlu bermusyawarah untuk mengatasi kasus seperti ini. Pendekatan persuasif diperlukan untuk memberikan pencerahan dan solusi bagi masyarakat.
 
"Para tokoh agama, terutama MUI dan ormas Islam harus segera bermusyawarah untuk mengatasi kasus tersebut," tuturnya.

Dia menyebut pemerintah baik pusat maupun daerah tidak boleh menggunakan pendekatan militeristik. Hal ini dinilai karena beban ekonomi yang dirasakan masyarakat dapat mudah menyulut situasi.

"Pemerintah pusat dan daerah tak boleh menggunakan pendekatan keamanan militeristik. Beban ekonomi yang semakin berat sangat mudah menyulut eskalasi suasana menjadi di luar kendali," tuturnya.

Warga Bondowoso Rebut Jenazah Tolak Pemakaman COVID-19

Diketahui puluhan warga di Bondowoso melakukan aksi perebutan paksa jenazah pasien COVID-19. Padahal, jenazah merupakan pasien COVID-19 dan harus dimakamkan sesuai protap COVID-19.

Informasi dihimpun di lapangan, kejadian bermula saat ambulance petugas membawa jenazah pasien COVID-19 dari RSUD dr Koesnadi Bondowoso menuju pemakaman yang sudah disediakan korban.

Mendadak, warga desa yang memang sudah menunggu lantas mengadang ambulance pembawa jenazah. Mereka lalu membuka dan mengambil jenazah yang memang sudah ada di dalam peti. Tak cuma itu. Warga kemudian mengeluarkan jenazah yang memang terbukti positif COVID-19 tersebut.
 
Lalu memandikan, menyalatkan, dan mengebumikan sendiri, tanpa prokes. Bahkan, mereka juga langsung membakar peti jenazahnya. Kejadian perebutan paksa tersebut terjadi di Desa Kemirian, Tamanan, Bondowoso, Jumat (16/7/2021), malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pasien meninggal yakni P. Anis (45), warga desa setempat.

"Iya, kejadiannya tadi malam," jelas juru bicara Satgas COVID-19 Bondowoso, dr Mohamad Imron, ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (17/7/2021).

Menurutnya, pihaknya akan segera mengumpulkan data dan informasi tentang kronologi kejadian sebenarnya peti jenazah COVID-19 dibakar. Lantas berkoordinasi dengan jajaran terkait lainnya yang ada di satgas.[detik]



from Konten Islam https://ift.tt/3hKAtde
via IFTTT
Back to Top