65 Anggota DPRD Sumbar Bakal Dapat Baju Dinas Seharga Total Rp 908 Juta

Artikel Terbaru Lainnya :

 Gedung DPRD Sumbar dipagari kawat berduri, Rabu (7/10/2020).

KONTENISLAM.COM - Sekretariat DPRD Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pengadaan baju dinas untuk 65 anggota DPRD provinsi. Total anggaran pengadaan baju dinas itu sebesar Rp 908.050.000 pada tahun 2021.

Dilansir dari Antara, Senin (23/8/2021), berdasarkan data dari LPSE Sumbar sudah ada pemenang tender dalam pengadaan pakaian dinas beserta kelengkapannya untuk pimpinan dan anggota DPRD Sumbar. Pemenang tendernya adalah CV Bola Dunia Tailor dengan HPS Rp 908.050.000.

Sekretaris DPRD Sumatera Barat, Raflis, mengatakan pengadaan tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya. Menurutnya, hal itu sama dengan pakaian dinas ASN.

Jika dibagi setiap anggota dewan, maka satu orang anggota dewan ini mendapatkan anggaran sekitar Rp 12.573.000. Dia menyebut harga tender Rp 908.050.000 akan dikurangi pajak 10 persen.

"Jadi untuk lima stel tadi, maka per dewan mendapatkan sekitar Rp 12.573.000," katanya.

Menurut dia, proses tender sudah dilakukan oleh LPSE Sumbar dan pemenangnya sudah ada. Anggota dewan sudah bisa melakukan pengukuran pakaian di tempat yang telah ditentukan.

Untuk bahan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Dia mengatakan tak ada disebutkan merek tertentu untuk pakaian dinas, namun ada spesifikasi yang menjadi patokan, seperti kadar wol dalam pakaian tersebut.

"Merek disesuaikan dengan spesifikasi yang ada dalam aturan. Jadi mereknya tak menjadi ketentuan khusus," katanya.

Dia mengatakan dasar pengadaan baju tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2018 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dijelaskan selain tunjangan, anggota DPRD disediakan pakaian dinas dan atribut setiap tahunnya.

Dalam pasal 12 PP 18 2018 diatur bahwa pakaian sipil harian disediakan dua pasang dalam setahun. Kemudian pakaian sipil resmi disediakan satu pasang, dua pasang pakaian sipil lengkap dalam 5 tahun dan pakaian dinas harian lengan panjang satu pasang dalam setahun dan pakaian pakaian yang bercirikan khas daerah satu pasang.

Kemudian di Pasal 12 ayat 3 menyatakan pakaian dinas itu disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan. Ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut diatur dalam peraturan kepala daerah.

Dia mengatakan untuk 65 anggota DPRD Sumbar disediakan lima stel pakaian dinas dan dalam pengadaan dilakukan lelang terbuka dan dimenangkan toko bola dunia.

"Anggota DPRD biasanya kita berikan kupon dan datang melakukan pengukuran," kata dia.(detik)



from Konten Islam https://ift.tt/3DiL2gD
via IFTTT
Back to Top