Imam Masjid Meninggal Saat Bacakan Khutbah, Dikenal Penghafal Alquran

Artikel Terbaru Lainnya :

Imam Masjid Meninggal Saat Bacakan Khutbah, Dikenal Penghafal Alquran 

KONTENISLAM.COM - Innalilahi wainnailaihi rojiun. Seorang imam masjid meninggal dunia saat memberikan khutbah Jumat pada Jumat (27/8/2021).

Imam Besar Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu, H Puad Muzakar Siregar meninggal saat khutbah salat Jumat.

Salah satu sahabat almarhum di Kementerian Agama Kota Bengkulu Aliwarman menyebutkan bahwa dirinya sangat kehilangan sosok imam masjid tersebut. Mendiang Puad dikenal ulama hebat yang disegani di daerah tersebut.

Almarhum dikenal sebagai orang yang hebat, baik, periang, dan penghafal Alquran 30 juz dan meninggalnya almarhum sangat mengagetkan seluruh jamaah di Masjid Raya Baitul Izzah.

"Almarhum sangat baik dan periang, kebetulan saya satu kamar waktu sama-sama prajabatan dulu, jadi saya tau betul bagaimana almarhum dan sepak terjangnya selama ini kini menjadi ulama hebat imam masjid Raya Baitul Izzah," ujar Aliwarman seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (27/8/2021).

Dengan meninggalnya almarhum di hari Jumat dan saat menjadi khatib imam salat Jumat, diyakini meninggal khusnul qotimah dan surga Allah SWT menanti Imam Masjid Puad.

Kronologis berawal dari almarhum yang ketika jeda ceramah imam besar Masjid Raya Bengkulu Ustaz Puad Muzakar Siregar tidak bangkit dari kursi mimbar khatib.

Cukup lama jamaah menunggu imam besar ini bangkit dari kursi, dan memimpin pembacaan doa sebelum salat.

Tepat pukul 12.55 WIB seorang pengurus masjid KH Zainawi Yazid bersama sahabat yang lain mendekat dan memeriksa almarhum ternyata almarhum sudah dalam kondisi lemah.

Jamaah hanya melihat para pengurus masjid memapahnya ke kamar samping ruang imam dan ibadah salat Jumat kemudian dilanjutkan dengan khotib pengganti yaituH Rusli M Yakub.

Usai shalat Jum'at, pengurus masjid raya mengumumkan bahwa Imam Besar Puad Muzakar telah meninggal dunia.

Untuk diketahui almarhum merupakan ASN Kemenag Bengkulu dan jabatan sebagai Penghulu Muda di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya di usia 42 tahun, almarhum disalatkan di Masjid Raya Baitul Izzah,dan dimakamkan di TPU Tapak Jedah setelah Salat Asar.

Sebelum meninggal dunia, almarhum sempat menulis buku dengan judul "Peran Fatwa MUI dalam Pembaruan Hukum Keluarga Islam, studi perseptif Siyasah Syar'iyyah".[suara]



from Konten Islam https://ift.tt/2WxqHTV
via IFTTT
Back to Top