Kedzaliman Terhadap HRS Semakin Menggila, Refly Harun: 'The Invisible Hand' Ingin Kandangkan Beliau Hingga 2024!

Artikel Terbaru Lainnya :

Kedzaliman Terhadap HRS Semakin Menggila, Refly Harun: 'The Invisible Hand' Ingin Kandangkan Beliau Hingga 2024! 

KONTENISLAM.COM - Tim pengacara eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) menyebut bahwa kedzaliman terhadap kliennya semakin menggila.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum HRS, Azis Yanuar dalam siaran pers.

Pasalnya, masa penahanan HRS yang seharusnya habis pada awal Agustus lalu malah diperpanjang hingga tiga puluh hari ke depan oleh Pengdilan Negeri Jakarta Timur, lewat ketetapan Wakil Pengadilan Tinggi.

Ahli hukum tata negara, Refly Harun lantas menanggapi hal tersebut. Menurut Refly, untuk melihay kasus HRS, seluruh pihak perlu melihat dari dua dimensi atau pandangan.

Di mana ada dimensi politik dan dimensi hukum.

“Kalau melihat kasus IB (Imam Besar) HRS ini, kita memang harus melihat dua dimensi ya. Dimensi politik dan dimensi hukum nya,” ujarnya dilansir melalui kanal Youtube Refly Harun, Jumat, 20 Agustus 2021.

Refly mengatakan, kasus HRS tidak hanya melibatkan soal hukum, namun melibatkan soal politik.

“Jadi kita tidak bisa mengatakan ini hanya soal dimensi hukum saja, tetapi ini juga ada dimensi politik nya,” tuturnya.

Dia secara blak-blakan mengungkap bahwa ada semacam the invisible hand yang sengaja ingin terus mengkandangkan HRS.

Maksud the invisible hand adalah ada pihak tertentu yang hendak HRS terus di penjara dan tidak bisa menghirup udara bebas.

“Dimensi politiknya adalah ada semacam the invisible hand, kita tidak tahu dari mana, walaupun orang bisa menduga jurusan nya dari mana, yang menginginkan HRS terus dikandangkan,” imbuhnya.

Bahkan, sambung dia, mereka ingin HRS mendekam di balik penjara hingga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 usai.

“Bahkan kalau bisa sampai Pemilu 2024 usai. Ini yang berkembang atau rumor yang ada atau analisis yang banyak digunakan oleh para ahli, bahkan HRS sendiri ketika menyampaikan,” paparnya.

Padahal bagi advokat satu ini, jika kasus HRS diselesaikan dengan metode win-win-solution antara kekuasaan dan HRS, maka tensi politik tidak akan sepanas saat ini.

“Padahal kita tahu bahwa penyelesaian kasus IB HRS ini dengan ‘win-win-solution’ antara kekuasaan istana dan HRS, kubu HRS itu justru akan menghasilkan sebuah tensi politik yang jauh lebih merendah,” pungkasnya.[pikiran-rakyat]



from Konten Islam https://ift.tt/385HZtq
via IFTTT
Back to Top