Peringatan Hari Orang Hilang Internasional, Roy Suryo Pertanyakan 'Hilangnya' Harun Masiku

Artikel Terbaru Lainnya :

Peringatan Hari Orang Hilang Internasional, Roy Suryo Pertanyakan 'Hilangnya' Harun Masiku 

KONTENISLAM.COM - Senin (30/8/2021), dunia internasional memperingati hari orang hilang atau penghilangan secara paksa. Tanggal tersebut ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bentuk pencegahan praktik penghilangan paksa yang marak terjadi sepanjang abad ke-20

Tokoh nasional Roy Suryo pun menyinggung nama Harun Masiku, politisi PDIP yang menjadi tersangka suap mantan komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum), Wahyu Setiawan. Hingga saat ini atau hampir 2 tahun keberadaan Harun Masiku masih misterius.

"Ingat Orang yang (di) hilang (kan) ini, tentu tidak ada yg bisa lupa dgn si Harun Masiku, Politikus PDIP buronan KPK yg sampai hari ini belum tampak Batang Hidungnya (meski hidungnya tidak panjang2 amat)," cuit Roy Suryo di twitternya @KRMTRoySuryo2 yang dilihat Harian Terbit, Senin (30/8/2021).

Di awal cuitannya pakar telematika itu mengingatkan bahwa dunia memperingati tanggal 30 Agustus sebagai "Hari Orang Hilang Internasional".

Untuk diketahui, Hari Orang Hilang Sedunia atau Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional setiap 30 Agustus
ditetapkan oleh PBB pada tahun 2011.
Hal ini dilakukan untuk sebagai pengingat masyarakat dunia bahwa pernah terjadi kejahatan penghilangan orang secara paksa di berbagai negara

Selain itu, peringatan ini bertujuan menarik perhatian masyarakat dunia untuk terus mempertanyakan nasib orang-orang yang dihilangkan secara paksa.

Perburuan terhadap Harun Masiku ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) soal kasus dugaan suap PAW anggota DPR, pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah Harun Masiku, mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri

Sementara untuk Harun Masiku, sudah menghilang sejak OTT itu berlangsung. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian. Belakangan, Kementerian Hukum dan HAM serta KPK meyakini Harun Masiku ada di Singapura sejak sehari sebelum operasi tangkap tangan digelar.

Otoritas menyebut Harun Masiku belum kembali ke Indonesia. Hasil penelusuran menemukan Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia. Bolak-balik dibantah, Kementerian Hukum akhirnya mengakui tersangka kasus suap ini sudah pulang ke Indonesia. Imigrasi beralasan ada kesalahan sistem di bandara sehingga kepulangan Harun Masiku tak terlacak. KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020. [harianterbit]



from Konten Islam https://ift.tt/3mK64yz
via IFTTT
Back to Top