YLBHI: Pemerintah Era Sekarang Membungkam Kritik Rakyat Lewat Pemberian Label 'Ekstrem' Tertentu

Artikel Terbaru Lainnya :

YLBHI: Pemerintah Era Sekarang Membungkam Kritik Rakyat Lewat Pemberian Label 'Ekstrem' Tertentu 

KONTENISLAM.COM - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut pola pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pembungkaman kritik saat ini memakai cara Orde Baru, yakni memberi label alias cap ekstrem tertentu.

Bahayanya, pola itu kini diterapkan lewat bantuan teknologi informasi yang memakai suara warganet.

Diketahui, pemerintahan saat ini menuai banyak kritik terutama terkait penghapusan mural kritis dan pengejaran pelukisnya.

Misal, kasus mural "Jokowi 404: Not Found" hingga "Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit".


YLBHI: Pemerintah Saat Ini Membungkam Kritik Rakyat Lewat Pemberian Label 'Ekstrem' Tertentu 


YLBHI: Pemerintah Saat Ini Membungkam Kritik Rakyat Lewat Pemberian Label 'Ekstrem' Tertentu

Selain itu, ada penanganan terhadap protes warga Wadas, Jawa Tengah, soal perampasan lahan untuk pembangunan Bendungan Bener yang dianggap merusak lingkungan.

"Dan bukan kah hal ini mengingatkan kita pada ekstrem kanan dan kiri yang sangat jargonis dan powerfull pada masa orde baru?" cetus Asfinawati, dalam keterangannya, Kamis (19/8).

"Nah, celakanya hal-hal lama itu diiringi dengan cara-cara baru dengan konteks dunia yang berubah ini dan kita tidak bisa tahan lajunya karena perkembangan teknologi informasi," lanjut dia.

Bentuknya, serangan berkelompok di dunia maya oleh para netizen, yang sebagiannya robot alias bot, terhadap pendapat yang berbeda.

"Apa itu? Kalahnya pandangan ahli para ahli oleh netizen. Kalahnya riset serius oleh netizen bahkan dan bahkan bisa dikeroyok oleh mob di internet yang sebagiannya malah bukan manusia sungguhan, melainkan bot," imbuh Asfin.

Dia mencontohkan dalam kasus pelemahan KPK.

Warganet menggiring opini dan melabeli para pakar, akademisi, dan aktivis antikorupsi sebagai bagian dari pembela "Taliban".


YLBHI: Pemerintah Saat Ini Membungkam Kritik Rakyat Lewat Pemberian Label 'Ekstrem' Tertentu 


YLBHI: Pemerintah Saat Ini Membungkam Kritik Rakyat Lewat Pemberian Label 'Ekstrem' Tertentu

"Seperti [label] 'Anarko' bagi mereka yang membela masyarakat tergusur, 'Membela Taliban' untuk penolak UU Revisi KPK. Padahal revisi [UU] KPK melemahkan pemberantasan korupsi dan sudah dikatakan demikian ratusan akademisi dan guru besar," jabarnya.

Terpisah, Peneliti dari lembaga Imparsial Gustika Jusuf-Hatta menyoroti ketiadaan kemauan politik pemerintah untuk melaksanakan UU Nomor 26 Tahun 2020 tentang pengadilan HAM.

"Implementasinya masih tidak maksimal karena tidak adanya political will dari pemerintah," ujarnya, dalam diskusi 76 Tahun Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif HAM, Rabu (18/8).

Dalam laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) pada 2020, tercatat Indonesia berada di posisi ke-64 dunia dalam Indeks Demokrasi dengan skor 6.3 poin. capaian tersebut diketahui merupakan yang terendah di sepanjang 14 tahun terakhir.


YLBHI: Pemerintah Saat Ini Membungkam Kritik Rakyat Lewat Pemberian Label 'Ekstrem' Tertentu 


YLBHI: Pemerintah Saat Ini Membungkam Kritik Rakyat Lewat Pemberian Label 'Ekstrem' Tertentu

Tidak jauh berbeda, Lembaga Freedom House pada tahun yang sama juga hanya memberikan skor 59 dari total 100 skor.

Dalam catatannya, Freedom House juga memberikan status "partly free" untuk akses masyarakat terhadap hak-hak politik dan kebebasan sipil di Indonesia.

Kondisi ini, kata Gustika, kian diperparah ketika para pelaku pelanggaran HAM berat justru mendapatkan impunitas alias pengampunan dari negara. Di sisi lain, para pembela HAM semakin dihambat.

"Pelanggaran HAM terhadap para pembela HAM seperti intimidasi, penganiayaan, penangkapan, dan lainnya justru terus berlanjut dan semakin meningkat," tuturnya.

Senada, Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Amiruddin Al Rahab menilai penyelesaian kasus HAM berat di masa lalu terhambat birokrasi yang enggan berubah.

"Banyak kasus [pelanggaran HAM] di Komnas HAM itu persoalannya itu terjadi puluhan tahun yang lalu. Bolak-balik kita komunikasikan kita upayakan untuk mencari jalan keluar tapi enggak jalan. Karena birokrasi yang menghadapinya tidak mau berubah," jelasnya, dalam kesempatan yang sama.

"Jadi proses bernegara ini tidak pernah berubah perilakunya wataknya. Akibatnya, itu tadi, tidak terjadi sinkronisasi tentang penguatan HAM dari sebelum reformasi itu, ini yang menjadi banyak persoalan sampai hari ini," tuturnya. [cnnindonesia]



from Konten Islam https://ift.tt/3k7pj2m
via IFTTT
Back to Top