Butuh Buat Beli Obat Anak, Paiman Nekat Curi Kotak Amal Musholla

Artikel Terbaru Lainnya :

Butuh Buat Beli Obat Anak, Paiman Nekat Curi Kotak Amal Musholla 

KONTENISLAM.COM - Berdalih butuh biaya untuk membeli obat sang anak, seorang warga Kecamatan Sukun, Kota Malang bernama Paiman (62), nekat mencuri uang yang tersimpan dalam kotak amal.

Aksi pelaku dilakukan di Musholla Darul Muttaqin, Pepen, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Jumat (3/9/2021) dinihari.

Paiman mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena obat anaknya yang sedang menderita sakit epilepsi sedang habis. Ia melakukan aksi tersebut sendirian. Kepada petugas, Paiman mengaku bahwa aksinya itu baru dilakukan pertama kali.

“Ngakunya baru pertama ini. Pas beraksi angsung ketahuan dan diamankan warga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kepanjen, Ipda Transtoto AK, Senin (6/9/2021).

Keterangan yang di himpun, sebelum melancarkan aksinya, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian sudah curiga gelagat dan gerak-gerik pelaku. Saat itu, beberapa warga sepakat memantau pergerakan tersangka.

“Warga sebelumnya sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku. Lalu warga mulai ‘nyanggong’. Dan setelah melancarkan aksinya, pelaku tidak bisa mengelak saat diamankan warga ketika hendak meninggalkan lokasi,” imbuhnya.

Cara pelaku membobol kotak amal berisi uang itu, dengan mencongkelnya menggunakan obeng. Kemudian pelaku mengumpulkan uangnya ke dalam sebuah kresek atau kantong plastik.

“Warga curiganya ada motor yang diparkir di dekat musholla. Lalu warga melihat pelaku yang sedang mengangkat kotak amal dan dibawa masuk ke dalam Musholla,” imbuh Ipda Transtoto.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket uang. Satu paket berisi Rp 1.660.000, dan satunya ditemukan di dalam jaket pelaku berisi Rp 662.000.

“Kalau ngakunya, yang di dalam jaket itu adalah uang dari anaknya. Katanya hasil menjaga parkir dari anaknya,” pungkasnya. Atas perbuatannya tersebut, bapak 4 orang anak ini terancam hukuman 7 tahun penjara. [beritajatim]



from Konten Islam https://ift.tt/3trGaB5
via IFTTT
Back to Top