China Mulai Lakukan Provokasi di Laut Natuna, Demokrat: Ini Jelas Telah Melecehkan Kedaulatan NKRI!

Artikel Terbaru Lainnya :

China Mulai Lakukan Provokasi di Laut Natuna, Demokrat: Ini Jelas Telah Melecehkan Kedaulatan NKRI! 

KONTENISLAM.COM - Agresifitas China dalam mengklaim kawasan Laut Cina Selatan (LCS) melalui doktrin sembilan garis putus-putus perlu disikapi.

Hal ini mereka yakini sebagai warisan tradisional masa lampau.

Klaim ini, padahal sudah berulang kali dimentahkan dalam berbagai Putusan Hukum Internasional.

Bagi Indonesia, tindakan China ini jelas langkah provokatif yang pantas untuk dikecam.

Posisi Indonesia tegas, bahwa hak Indonesia atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di LCS sejalan dengan Hukum Laut Internasional 1982.

Sikap ini juga didukung oleh putusan Mahkamah Internasional pada tahun 2016.

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengatakan, upaya klaim dan pemaksaan kehendak yang dilakukan China menunjukkan sikap agresif China yang tidak menghormati kedaulatan negara lain.

Ini jelas tindakan mentang-mentang yang tidak boleh dibiarkan.

“China sepertinya merasa diri sebagai penguasa dunia yang dapat melakukan tindakan intimidatif sesuka hatinya. Sikap Indonesia tegas, berpegang pada Hukum Internasional sebagai dasar penegasan haknya di LCS,” kata politisi Demokrat tersebut.

Lebih lanjut politisi senior Partai Demokrat ini berpandangan bahwa aturan maritim baru yang telah disahkan oleh Pemerintah China merefleksikan klaim sepihak China atas perairan di LCS.

Dalam aturan tersebut, Angkatan Laut dan Penjaga Pantai China merasa berhak dan berwenang menghalau atau menolak masuknya kapal dari negara lain di LCS atas alasan mengancam keamanan nasional China.

Aturan ini jelas-jelas merupakan ancaman nyata bagi kebebasan navigasi yang menurut PBB dan banyak negara adalah perairan internasional.

“Saya kira tindakan China ini telah melecehkan kedaulatan NKRI. Klaim sepihak yang kini telah menjadi aturan hukum di China menjelaskan China memang berniat mencaplok wilayah banyak negara di ASEAN, termasuk wilayah NKRI di Perairan Natuna,” terangnya.

Ia melanjutkan, selain nota protes, Pemerintah Indonesia sudah seharusnya memikirkan opsi lain yang lebih tegas.

Kesiapan militer dalam menghadapi ancaman dan ketidakpastian geopolitik ini harus ditingkatkan. [fajar]



from Konten Islam https://ift.tt/3kiBURs
via IFTTT
Back to Top