Hingga Agustus Pembiayaan APBN Pakai Utang Capai Rp550,6 Triliun

Artikel Terbaru Lainnya :

Hingga Agustus Pembiayaan APBN Pakai Utang Capai Rp550,6 Triliun 

KONTENISLAM.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembiayaan anggaran yang menggunakan utang mengalami penurunan hingga Agustus 2021. Ini seiring dengan menyempitnya defisit APBN.

Sri mengungkapkan, pembiayaan utang hingga 31 Agustus 2021 hanya mencapai Rp550,6 triliun. Realisasi ini turun 20,5 persen dari periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp692,3 triliun.

"Realisasi pembiayaan sampai dengan tahun ini akhir Agustus mencapai Rp550,6 triliun dari utang," kata dia saat konferensi pers, Kamis, 23 September 2021.

Sri melanjutkan, realisasi penarikan utang untuk membiayai APBN ini pun baru mencapai 46,8 persen dari target tahun ini yang mencapai Rp1.177,4 triliun. Jauh lebih rendah dari yang direncanakan.

"Jadi kalau sekarang kita issue Rp550 triliun ini hanya 46,8 persen. Ini sudah Agustus ya jadi ini jauh lebih kecil dari yang ditargetkan," paparnya.

Dia pun merincikan, pembiayaan utang ini terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp567,4 triliun. Turun 15,5 persen dari periode yang sama tahun lalu dengan realisasi 47 persen dari target.

"Karena ada SKB III dengan BI yang sebabkan urgensi untuk issuance dari penerbitan surat utang negara bisa diturunkan," tutur Sri.

Kemudian, yang berasal dari pinjaman negatif Rp16,8 triliun atau telah mencapai 56,1 persen dari target sebesar negatif Rp29,9 triliun pada tahun ini. Realisasinya pun turun 181,4 persen tahun lalu.

Adapun untuk pembiayaan investasi, dikatakannya juga terjadi kontraksi hingga minus Rp61,8 triliun dari target dalam APBN tahun ini sebesar minus Rp184,5 triliun. Pertumbuhannya mencapai 126,9 persen.

Sementara itu, untuk kategori pembiayaan lainnya, tercatat sebesar Rp37,9 triliun atau terealisasi 240,4 persen dari target APBN 2021 sebesar Rp15,8 triliun. Pertumbuhannya hingga 22.497,1 persen.[viva]



from Konten Islam https://ift.tt/3kxNQio
via IFTTT
Back to Top