Jokowi: 'Bagaimana Mungkin 3 Periode, Para Ketua Umum Partai Sudah Pasang Baliho dan Siap Bertarung'

Artikel Terbaru Lainnya :

Jokowi: 'Bagaimana Mungkin 3 Periode, Para Ketua Umum Partai Sudah Pasang Baliho dan Siap Bertarung' 

KONTENISLAM.COM - Tepat sepekan pascapertemuan dengan partai koalisi pendukung pemerintah, Presiden Joko Widodo kembali melakukan pertemuan, Rabu (1/9/2021). Kali ini pertemuan dilakukan dengan partai koalisi pendukung pemerintah non parlemen.

Pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta itu dihadiri oleh ketua umum dan sekretaris jenderal dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).

Sementara Partai Bulan Bintang (PBB) hanya menghadirkan sekretaris jenderal, karena ketua umumnya berhalangan hadir.

Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor menyebut pembicaraan mengenai wacana masa jabatan tiga periode dan amandemen terbatas sempat disinggung. Namun hanya secara candaan dan bukannya serius.

Jokowi melontarkan candaan bahwa tiga periode tak bisa terjadi karena dirinya bukanlah ketua umum partai politik.

Di samping sudah adanya sejumlah tokoh dari masing-masing partai yang berniat maju di Pilpres 2024.

"Presiden bilang bagaimana saya bisa dan mau tiga periode, saya kan bukan ketum parpol. Apalagi sekarang parpol-parpol sudah memiliki tokoh dan kader yang sudah pasang baliho besar-besar. Bisa kena marah saya," kata Ferry Noor, ketika dihubungi, Kamis (2/9/2021).

"Iya, ada PDIP Mbak Puan, ada Golkar Pak Airlangga, ada PKB Pak Muhaimin dan ada Mas Giring dari PSI," imbuh Ferry menirukan Jokowi, yang kemudian kala itu diiringi gelak tawa para ketum dan sekjen.

Pembicaraan itu dikatakan Ferry hanyalah bagian dari candaan atau 'guyon' pascapembicaraan inti.

Adapun inti pertemuan Jokowi dan partai koalisi non parlemen itu membahas tiga hal, mulai dari penanganan pandemi Covid-19, perekonomian saat pandemi, hingga perpindahan ibukota negara.

Lantas, Ferry menyampaikan pesan dari ketua umumnya Yusril Ihza Mahendra yang berhalangan hadir, bahwa PBB siap membantu pemerintah atau pemerintah jika memang akan dilaksanakan amandemen terbatas UUD 1945.

Akan tetapi Jokowi menolak tegas perihal amandemen terbatas yang mengarah kepada perpanjangan masa jabatan presiden ataupun masa jabatan menjadi tiga periode.

"Presiden memberikan jawaban soal amandemen terbatas, beliau dengan tegas menolak dan tidak mau terlibat semua urusan MPR di Senayan. Beliau takut amandemen melebar kemana-mana. Dengan tegas beliau menolak soal tiga periode dan perpanjangan pun beliau menolak," ucapnya.

Senada, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq menegaskan keberatan presiden terhadap wacana amandemen terbatas. Jokowi juga menyebut tak adanya jaminan amandemen akan dilakukan secara terbatas.

"Presiden menyampaikan 'Saya bukan ketua umum partai, jadi saya tidak punya hak apa-apa untuk menyampaikan, dan juga wacana amandemen itu bukan dari saya'," kata Ahmad.

"Presiden juga mengatakan siapa yang bisa menjamin kalau amandemen itu dilakukan secara terbatas. Begitu dibuka amandemen pasti kemana-mana," katanya.

Ahmad mengatakan Jokowi turut menegaskan tidak ada keinginan sedikitpun untuk menjalani periode ketiga sebagai presiden.

Wacana tiga periode diklaimnya bukan datang dari istana. Ketegasan Jokowi menyikapi wacana tersebut dikatakan Ahmad sangat terlihat jelas dalam pertemuan itu.

"Bagaimana mungkin tiga periode, sementara para ketum partai sudah pasang baliho dimana-mana dan sudah siap bertarung untuk maju," ujar Ahmad menirukan Jokowi.

"Pak Jokowi sangat tegas dalam memberikan tanggapan soal amandemen dan Perindo sangat mendukung sikap presiden," imbuhnya.

Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika (GPS) tak menampik pula adanya pembahasan mengenai amandemen terbatas UUD 1945.

Tetapi Jokowi disebut GPS tak terlalu tertarik membahas wacana tersebut. Sebab wacana itu merupakan urusan MPR.

"Presiden sepertinya tidak tertarik membicarakan itu khususnya soal perpanjangan jabatan tiga periode. Beliau menyatakan urusan amandemen itu urusan MPR yang diisi anggota dan wakil dari partai politik serta kelompok DPD RI. Beliau tidak tertarik untuk membahas hal tersebut," kata GPS.

Menurutnya, Jokowi sempat heran ketika isu atau wacana tiga periode ini terus menghangat dan menjadi pembicaraan publik.

Padahal banyak tokoh dan elite partai politik yang sudah mensosialisasikan diri untuk maju di kontestasi politik 2024 mendatang.

Terkini, Jokowi disebutnya lebih fokus menuntaskan tugas dan tanggung jawab di akhir masa jabatannya.

"Kata beliau, para pemilik partai politik saja sudah kampanye untuk sosialisasi Pilpres, tetapi malah isu tiga periode dengan membidik Jokowi yang menghangat," jelasnya.

Sementara Pelaksana tugas Ketua Umum PSI Giring Ganesha mengaku pertemuan parpol koalisi non parlemen itu fokus membahas capaian pemerintah terkait penanganan Covid-19.

Yaitu, Indonesia tidak masuk 10 besar negara dengan kasus covid tertinggi padahal secara jumlah penduduk terbesar ke 4 di dunia, tergolong 7 besar di dunia dalam program vaksinasi, dan pengendalian inflasi di kisaran 1,5 persen.

Atas capaian itu, Giring menegaskan PSI mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.

"Pemerintah telah mengambil langkah yang benar dalam menyeimbangkan aspek kesehatan dengan ekonomi. Kami mendukung kebijakan 'gas dan rem' pemerintah agar kesehatan tercapai, pertumbuhan ekonomi juga meningkat. Tidak mudah pasti. Tapi kita tidak perlu berkecil hati karena hal sulit ini dialami seluruh negara di dunia ini," kata Giring.

Di sisi lain, dia mengusulkan kepada Jokowi dalam pertemuan itu agar Bali dijadikan tempat karantina penerbangan internasional.

Alasannya dampak PPKM terhadap ekonomi para pengusaha di Bali sangatlah terasa.

Aspirasi ini diharapkan Giring dapat membantu mendorong dunia usaha bisa pulih dan bangkit kembali. Mendengar usulan ini, Giring menyebut Jokowi akan membahasnya di sidang kabinet.

"(Bali) Sepi, kosong seperti kota hantu. Dalam kesempatan ini saya membawa aspirasi dari warga Bali agar semoga karantina dari penerbangan internasional dilakukan di Bali, bukan di Jakarta. Agar occupancy dari puluhan ribu kamar hotel di sana dapat mulai terisi oleh turis-turis yang dikarantina," ucapnya.

Sikap Parpol Koalisi Non Parlemen

Parpol koalisi non parlemen yang hadir memenuhi undangan Jokowi, Rabu (1/9/2021) memiliki pandangan berbeda mengenai wacana amandemen terbatas UUD 1945 yang diungkap oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI jelang peringatan HUT RI ke-76, Senin (16/8/2021).

Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor mengatakan partainya menyetujui wacana amandemen terbatas untuk diwujudkan nantinya.


Dia beralasan pasal-pasal yang ada dalam UUD 1945 perlu dilakukan evaluasi, mengingat sudah 23 tahun tak ada perubahan.

"PBB sendiri karena tidak ada di pusat, maka setuju jika ada amandemen terbatas dan Undang-Undang produk reformasi yang sudah hampir 23 tahun ini (memang) ada pasal-pasal yang perlu dievaluasi," kata Ferry.

Hanya saja, persetujuan PBB lebih kepada perlunya pencantuman Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) lewat amendemen UUD 1945. Ferry mengatakan pihaknya tak menyebut persetujuan perihal wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

"(Persetujuan kami) tidak termasuk wacana perpanjangan masa jabatan," katanya.

Sementara itu, Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika (GPS) menilai posisi partainya sampai saat ini masih mencermati kemana arah dinamika amandemen UUD 1945.

Bagi Hanura, amandemen dapat dimaklumi jika dilakukan demi penguatan dan memperjelas posisi lembaga DPD RI.

"Saya kira (jika itu alasannya) masih bisa dimaklumi. Begitu juga soal perlunya semacam GBHN atau PPHN untuk memastikan pembangunan berkelanjutan itu masih bisa dipahami," kata GPS.

Akan tetapi, perihal wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau perubahan jabatan presiden menjadi tiga periode menurutnya masih perlu dilakukan kajian secara mendalam untuk melihat urgensi wacana itu.

"Khusus soal perpanjangan dan penambahan kekuasaan masih perlu kajian yang lebih komprehensif dan mendalam. Perlu ada kajian jangka panjang untuk memastikan manfaat dan efektivitasnya bagi tercapainya cita-cita bangsa dan negara Indonesia," ucapnya.

Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan pihaknya tak berbelit-belit dan sudah bulat mendukung keputusan Presiden Jokowi yang menolak wacana tersebut.

Perindo disebut Ahmad sangat mendukung keputusan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Perindo sangat mendukung sikap presiden," kata Ahmad.

Dinilai Gunakan Kalimat Bersayap

Direktur Pusat Studi Komunikasi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan penyataan Presiden Jokowi soal wacana tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden kerap bersayap alias tak ada kalimat penolakan yang pasti dan tegas.

Feri merujuk pernyataan Jokowi yang menyerahkan permasalahan konstitusi kepada MPR dan hanya akan mematuhi konstitusi.

Dengan demikian ketika amandemen terlaksana, bukan tak mungkin Jokowi berubah pandangan dan menerima amanah konstitusi baru yang memperpanjang jabatan presiden.

"Di titik tertentu bahasa Pak Jokowi sangat bersayap. Karena Pak Jokowi masih mengatakan memang tidak menginginkan maju untuk ketiga kali menjadi presiden, tetapi menggunakan kalimat yang akhirnya dengan kata bahwa hak konstitusi hanya menginginkan atau mengamanahkan dua periode. Artinya kalau diamanahkan tiga periode bisa saja presiden berkata berbeda," ucap Feri, ketika dihubungi.

Menurutnya, dalam situasi ini presiden harus mampu memberikan ketegasan dan kejelasan.

Jika tegas, dia menilai seharusnya Jokowi mampu menutup polemik perpanjangan masa jabatan dengan ajakan tidak mengubah konstitusi.

"Dia harusnya mengatakan, di masa covid ini fokus penanganan pandemi, mari tidak ubah konstitusi. Yang artinya itu tutup buku soal perpanjangan masa jabatan. Itu baru tegas dan jelas," ucapnya.

Selain itu, dia menilai wacana amandemen terbatas tidaklah masuk akal, termasuk isu perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Sebab bertambahnya kewenangan MPR tentu akan menimbulkan konsekuensi pada kelembagaan negara lain.

PPHN disebutnya akan menjadi tafsir politis terhadap ketentuan UUD yang harus dilaksanakan oleh lembaga-lembaga negara lainnya dan akan mempengaruhi berbagai pasal-pasal yang berkaitan dengan lembaga-lembaga negara lain itu.

Wacana amandemen terbatas, kata Feri, juga bukan tanpa kendala. Yang paling jelas adalah belum adanya kajian yang disyaratkan untuk menjadi usul perubahan.

"Kajian itu berupa pasal dan alasan perubahan dari pasal-pasal konstitusi yang ingin dilakukan," katanya.

Belum lagi, dia menilai amandemen haruslah ditandatangani atau diusulkan oleh sekitar 237 orang anggota MPR/DPR/DPD alias sepertiga dari anggota parlemen, sebagaimana disyaratkan dan ditentukan oleh Pasal 37 UUD 1945.

"Jadi tidak bisa serta merta Ketua MPR dengan percaya diri menyatakan telah ada usul perubahan konstitusi tanpa kemudian adanya surat atau kajian terkait perubahan konstitusi tersebut," ucapnya.

Sementara Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menegaskan sikap dan pernyataan Jokowi seolah ingin menunjukkan kepada publik bahwa dirinya enggan dilibatkan dalam wacana tersebut ke depannya.

Penolakan Jokowi memanglah kabar baik bagi demokrasi Tanah Air, hanya saja Adi melihat akan lebih baik jika presiden secara langsung menyampaikan sikap penolakannya secara terbuka ke publik.

"Ini mengesankan jokowi tak ingin dilibatkan dalam isu ini. Terasa lebih mantab jika sikap itu disampaikan langsung presiden secara terbuka kepada publik, biar tak ada spekulasi liar. Bukan melalui elit partai non parlemen yang signifikan kebenarannya kadang diragukan publik," kata Adi.

Adi memahami bahwa amandemen memang menjadi urusan dari MPR, akan tetapi dia mempertanyakan sikap pemerintah apakah sudah tepat jika tak mau ikut campur, cuek, dan tidak tak mau tahu menahu soal isu yang sangat krusial.

"Apapun judulnya, amandemen juga berdampak pada eksekutif, presiden tentunya. Selama presiden tak menyatakan langsung soal amandemen, selama itu juga publik gamang dengan sikap resmi presiden. Minimal ada pandangan normatifnya, tak mesti hitam putih," tambahnya.[tribunnews]



from Konten Islam https://ift.tt/2WM4x0f
via IFTTT
Back to Top