Mengaku Dipukuli, Polri Pastikan Kasus Penistaan Agama M Kece Tetap Lanjut

Artikel Terbaru Lainnya :

Mengaku Dipukuli, Polri Pastikan Kasus Penistaan Agama M Kece Tetap Lanjut 

KONTENISLAM.COM - Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) dipukuli sesama tahanan di rutan Bareskrim Polri. Meski demikian jalannya kasus penistaan agama yang membelit Youtuber tersebut tak akan terhambat.

Penegasan tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dia memastikan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece tak menghambat penyidikan perkara penistaan agama. Tersangka penistaan agama itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati usai dianiaya yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

“Alhamdulillah tidak menghambat proses sidik yang bersangkutan dalam perkara penistaan agama,” katanya dalam keterangananya, Sabtu (18/9) malam.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil pengecekan RS Polri Kramat Jati, tak ada luka serius yang dialami M Kece.

“Hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati,” katanya.

Ditegaskannya, pihaknya terus mengusut kasus penganiayaan yang dialami M Kece di Rutan Bareskrim Polri paskakejadian.

M Kece pun telah melayangkan Laporan Polisi dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

“Pasca-kejadian, proses hukum langsung berjalan. Sudah diproses sidik,” katanya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, tiga saksi telah diperiksa. Ketiganya merupakan warga binaan di Rutan Bareskrim Polri. (fin)



from Konten Islam https://ift.tt/3Cogbhc
via IFTTT
Back to Top