Sebut HRS Menghina Agama Lain, Ade Armando: Boleh Gak Dia Dipukuli & Wajahnya Dilumuri Kotoran?!

Artikel Terbaru Lainnya :

Sebut HRS Menghina Agama Lain, Ade Armando: Boleh Gak Dia Dipukuli & Wajahnya Dilumuri Kotoran?! 

KONTENISLAM.COM - Pegiat media sosial, Ade Armando menyayangkan banyak tokoh yang justru mendukung tindakan Napoleon Bonaparte yang melakukan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, M Kece.

Ade Armando lantas menyentil pihak-pihak itu dengan bertanya, bolehkah Rizieq Shihab juga dipukuli dan wajahnya dilumuri kotoran karena menghina agama lain?

Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab merupakan pendiri Front Pembela Islam (FPI) yang kini ditahan atas kasus yang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan (prokes)

Sementara, pihak-pihak yang disebutkan Ade Armando mendukung tindakan Napoleon Bonaparte, kebanyakan adalah pihak-pihak yang mendukung Rizieq Shihab.

Di antara yang ia sebutkan, yakni Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin; Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, Yusuf Martak; pengacara Rizieq, Aziz Yanuar; dan lain-lain.

Bagi Ade Armando, tindakan Napoleon Bonaparte terhadap M Kece adalah kejahatan dan kepengecutan.

“Dia bisa saja marah terhadap Kece, tapi sebagai hamba hukum, seharusnya dia sadar bahwa supremasi hukum harus ditegakkan demi kebenaran dan keadilan,” katanya.

Ade Armando mengungkapkan itu dalam video yang diunggah di Cokro TV pada Kamis, 23 September 2021.

Ia menjelaskan bahwa Kece sudah ditahan, akan diadili, dan mungkin saja akan masuk penjara sehingga Napoleon tak punya tak untuk menghukumnya dengan tangan sendiri.

Oleh sebab itu, Ade juga mempertanyakan apa yang bisa memberi pembenaran atas tindakan Napoleon di mata beberapa tokoh Islam dan tokoh masyarakat.

“Sekarang saya balik misalnya, kalau Kece boleh dipukuli Napoleon, bolehkah Rizieq dipukuli dan wajahnya dilumuri kotoran karena ia sangat menghina agama lain, sementara pendoaan agama adalah kejahatan yang luar biasa?” ujarnya.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia itu lantas menjawab sendiri bahwa hal tersebut tentu tidak boleh dilakukan.

“Dan itulah yang seharusnya diterapkan dalam kasus Kece,” tandas Ade Armando. [/terkini]



from Konten Islam https://ift.tt/3ACFFqx
via IFTTT
Back to Top