Spanduk Tolak Tonton Film G30S/PKI Terpampang di 6 Lokasi di Sawah Besar, Aktivis Malari 74: Gejala Neo-PKI!

Artikel Terbaru Lainnya :

Spanduk Tolak Tonton Film G30S/PKI Terpampang di 6 Lokasi di Sawah Besar, Aktivis Malari 74: Gejala Neo-PKI! 

KONTENISLAM.COM - Ada gejala Neo-PKI atas tersebarnya spanduk mengatasnamakan warga menolak menonton film G30S/PKI di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

“Ada spanduk atas nama warga Sawah Besar menolak menonton film G30S/PKI merupakan gejala Neo-PKI,” kata aktivis Malapetaka Lemabelas Januari (Malari) 74 Salim Hutadjulu kepada Redaksi Suara Nasional, Kamis (30/9/2021).

Menurut tahanan politik era Soeharto, Film G30S/PKI merupakan bagian pendidikan terhadap masyarakat terkait ancaman komunis di Indonesia.

“Spanduk penolakan itu tidak bisa dianggap remeh,” jelas Salim.

Kata Salim, Neo-PKI sudah menunjukkan taringnya atas beredarnya spanduk penolakan menonton bersama Film G30S/PKI.

“Sebelum peristiwa G30S/PKI, pendukung PKI melakukan agitasi dan propaganda dengan media massa maupun spanduk,” ungkap pria yang juga ikut bergabung dalam Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI) dalam peristiwa 65.

Selain itu, ia meminta rakyat mewaspadai Neo-PKI agar peristiwa G30S/PKI tidak terulang lagi.

“Rakyat Indonesia harus tetap waspadai gejala kebangkitan Neo-PKI,” jelasnya.

Diketahui sejumlah spanduk bertuliskan penolakan menonton film G30S/PKI terlihat di sejumlah wilayah di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa (28/9/2021) malam kemarin hingga Rabu (29/9/2021), pagi.

Adapun pesan yang tertulis di spanduk-spanduk tersebut yakni 'Warga Kel Karanganyar Tolak Nobar Film G30S/PKI, 'Tolak Nobar Film G30S/PKI Warga Mangga Dua Selt, 'Tolak Nobar Film G30S/PKI Warga PS BARU'.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga, mengatakan pihaknya menemukan spanduk tersebut saat melakukan operasi tertib masker rutin pada Selasa malam.

"Kemarin itu tidak ada, nah pas tadi malam (Selasa) patroli prokes pada lapor (ada spanduk)," kata Darwis saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Rabu (29/9/2021), sore.

Darwis menjelaskan penemuan pemasangan spanduk itu telihat di enam lokasi di wilayah Sawah Besar, diantaranya di Pasar Baru, sekitar Wisma Antara, Mangga Dua, Stasiun Jayakarta, Pasar Gapok dan Jalan Samanhudi.

Lebih lanjut, Darwis memastikan bahwa pemasangan spanduk tersebut telah melanggar ketertiban umum.

Saat ini, spanduk penolakan menonton film G30S/PKI itu telah dicopot oleh unsur tiga pilar Kecamatan Sawah Besar.

"Pencopotan itu kan gak ada urusan dengan (isi) spanduk ya, urusan kita copot spanduk karena ganggu ketertiban, ada enam titik. Sudah dicopot tadi antara pukul 08.00 hingga 09.00 pagi," ujar Darwis.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, Satpol PP Sawah Besar akan melakukan patroli malam di seluruh wilayahnya.

"Kita ada woro woro malam pukul 21:00 sampai pukul 01:00 WIB. Kalau ada lagi, diambil ambilin saja. Kita lebih ketertiban umum saja," ucapnya.

Darwis menduga, warga sekitar tidak ada yang menyadari adanya pemasangan spanduk bertuliskan penolakan pemutaran film G30S/PKI tersebut.

"Kayaknya warga gak tahu, gak merhatiin karena jarang orang merhatiin spanduk spanduk gitu kan," pungkas Darwis. [/suaranasional]



from Konten Islam https://ift.tt/3ulTw2k
via IFTTT
Back to Top