2 Tahun Jokowi - Ma'ruf, Istana: Pemerintah Selalu Hormati Kemerdekaan Berpendapat

Artikel Terbaru Lainnya :

2 Tahun Jokowi - Ma'ruf, Istana: Pemerintah Selalu Hormati Kemerdekaan Berpendapat 

KONTENISLAM.COM - Kantor Staf Presiden (KSP) merilis laporan berjudul Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh 2021, bertepatan dengan dua tahun masa kerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Rabu, 20 Oktober 2021.

Dalam laporan itu, terdapat bab mengenai upaya menyehatkan ruang publik.

"Dialog konstruktif perlu dihidupkan secara persisten di ruang-ruang publik untuk melawan hoaks, fitnah, ujaran kebencian, virus–virus jahat yang menodai kebebasan berekspresi atas nama kebebasan berekspresi," kata KSP dalam laporan tersebut.

KSP kemudian mencantumkan data Dewan Pers perihal Indeks Kemerdekaan Pers Nasional.

Dari data itu, nampak indeks kebebasan pers meningkat dari 75,27 persen di 2020, menjadi 76,02 persen di 2021.

"Pemerintah menghormati kemerdekaan berpendapat dan independensi pers di atas koridor hukum dan etika. Di koridor yang sama, kita membangun demokrasi, partisipasi, legitimasi publik," kata mereka.

KSP juga mencantumkan bab soal moderasi beragama. Dalam datanya, mereka mencantumkan empat konflik agama, pertama konflik Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat pada 2005, Konflik Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin pada 2007, Konflik Sampang pada 2011, dan Penyegelan Sunda Wiwitan pada 2020.

KSP menyebut pemerintah sudah menyelesaikan setiap kasus tersebut. Mulai dari kembalinya pengungsi Ahmadiyah di Lombok Timur, NTT, penyerahan IMB GKI Yasmin, rekonsiliasi di Sampang, juga pembukaan segel pada pembangunan bakal makam di Sunda Wiwitan.

"Konsensus keberagaman ini akan menjadi jaring penyelamat kita dari jebakan ekstrimisme, radikalisme, serta kekerasan," tulis KSP.

Ada juga bab yang diberi judul 'Bijak Martabat HAM'. Ini satu-satunya bab yang membahas HAM di laporan tersebut.

Di situ, mereka menyebut pemerintah tak pernah berhenti mengupayakan penyelesaian pelanggaran HAM secara bermartabat.

"Lima tahun ke depan, Rencana Aksi Nasional HAM 2021-2025 dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2021 sudah bisa dieksekusi. Pemajuan HAM terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat menjadi konsentrasi," kata mereka.

Mereka pun kemudian mencantumkan linimasa perkembangan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang disusun oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Mulai dari sosialisasi dan ratifikasi instrumen HAM Internasional pada 1998-2003, hingga kemudian penguatan sekretariat, legislasi, pelaksanaan norma UU HAM, monitoring dan evaluasi serta penyediaan layanan pengaduan masyarakat.

Untuk 2021-2025, laporan tersebut tertera pemerintah akan menargetkan program Perwujudan komitmen Pemerintahan Jokowi untuk melanjutkan dan memperkuat agenda RANHAM. [/tempo]



from Konten Islam https://ift.tt/3Gh72Kj
via IFTTT
Back to Top