6 Hal Terungkap di Dakwaan 2 Polisi yang Bun*h 4 Eks Laskar FPI

Artikel Terbaru Lainnya :

6 Hal Terungkap di Dakwaan 2 Polisi yang Bun*h 4 Eks Laskar FPI  

KONTENISLAM.COM - Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan didakwa membunuh mantan laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab. Selain itu ada seorang terdakwa lainnya yaitu Ipda Elwira Priadi tetapi yang bersangkutan sudah meninggal dunia karena kecelakaan.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa (Ipda Yusmin) bersama-sama dengan Briptu Fikri Ramadhan serta Ipda Elwira Priadi (almarhum) mengakibatkan meninggalnya Luthfi Hakim, Akhmad Sofyan, M Reza, M Suci Khadavi Poetra," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (18/10/2021).

Untuk dakwaan Briptu Fikri dibacakan terpisah dari sidang Ipda Yusmin. Berikut detail peristiwa yang tertuang dalam surat dakwaan:
 
1. Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan
Jaksa menyebutkan awalnya Polda Metro Jaya menerima informasi bila Habib Rizieq tidak akan memenuhi panggilan penyidik terkait kasus protokol kesehatan. Selain itu, jaksa mengatakan bila Polda Metro Jaya menerima informasi lain bila pada 7 Desember 2020 pendukung Habib Rizieq akan mengepung gedung Polda Metro Jaya dan membuat kericuhan.

Dari informasi itu Polda Metro Jaya pun mengantisipasinya dengan memerintahkan 7 anggota kepolisian untuk melakukan pemantauan. Ketujuh polisi itu adalah Bripka Faisal Khasbi Alaeya, Ipda Yusmin Ohorella, Briptu Fikri Ramadhan, Ipda Elwira Priadi, Bripka Adi Ismanto, Aipda Toni Suhendar, dan Bripka Guntur Pamungkas.

Mereka lantas menggunakan 3 mobil dengan formasi sebagai berikut:

1. Toyota Avanza warna silver K-9143-EL dikemudikan Bripka Faisal Khasbi Alaeya dengan penumpang Ipda Yusmin Ohorella, Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Elwira Priadi.

2. Daihatsu Xenia warna silver B-1519-UTI dikemudikan Bripka Adi Ismanto dengan penumpang Aipda Toni Suhendar.

3. Toyota Avanza warna hitam B-1392-TWQ dikemudikan Bripka Guntur Pamungkas.

Mereka melakukan pemantauan di Perumahan The Nature Mutiara Sentul di Kabupaten Bogor pada Minggu, 6 Desember 2020, di mana diketahui Habib Rizieq berada saat itu. Menjelang tengah malam atau pukul 23.00 WIB ada 10 mobil iring-iringan keluar dari perumahan itu yang diduga merupakan rombongan Habib Rizieq.

"Dari pemantauan saat itu terlihat mobil Pajero warna putih bergerak lurus ke arah Bogor," ucap jaksa.

Mobil Pajero itu diikuti 9 mobil yang diduga rombongan Habib Rizieq. Selanjutnya 7 polisi dengan 3 mobil mengikuti rombongan itu tetapi Daihatsu Xenia yang dibawa Bripka Adi Ismanto dengan Aipda Toni Suhendar saat iring-iringan itu mengarah ke Tol Cikampek 1.

2. Awal Bentrokan
Lalu selepas tengah malam atau pada pukul 00.05 WIB pada Senin, 7 Desember 2020, di pintu keluar Tol Karawang Timur ada 2 mobil lain yang mencegah para polisi itu mengikuti rombongan Habib Rizieq. Dua mobil itu adalah Chevrolet Spin warna abu-abu B-2152-TBM dan Toyota Avanza warna silver B-1278-KJD.

"Selanjutnya pukul 00.30 WIB di Jalan International atau Jalan Interchange Kabupaten Karawang, mobil Toyota Avanza warna silver B-1278-KJD yang dikemudikan oleh anggota FPI menyerempet dan menyenggol bumper sebelah kanan mobil Toyota Avanza silver K-9143-EL yang dikemudikan oleh Bripka Faisal Khasbi," ucap jaksa.

Bripka Faisal pun berupaya mengejar mobil Avanza yang menyerempetnya itu tetapi tiba-tiba muncul Chevrolet Spin warna abu-abu yang memberhentikannya di depan Hotel Novotel di jalan tersebut. Dari mobil Chevrolet itu lantas keluar 4 orang anggota FPI yang dideskripsikan sebagai berikut:

- Seorang laki-laki menggunakan jaket warna biru membawa pedang gagang biru atau samurai;
- Seorang laki-laki menggunakan jaket warna hitam membawa pedang gagang cokelat;
- Seorang laki-laki menggunakan jaket warna hitam membawa tongkat runcing; dan
- Seorang laki-laki menggunakan kaus putih membawa celurit gagang warna cokelat.

"Selanjutnya laki-laki yang menggunakan jaket warna biru membawa pedang gagang warna biru atau samurai melakukan penyerangan ke mobil yang dikemudikan saksi Bripka Faisal Khasbi Aleya dengan cara mengayunkan pedang gagang warna biru tersebut dan membacok kap mesin mobil kemudian melanjutkan amarahnya dengan menghujamkan pedangnya sekali lagi ke arah kaca depan mobil secara membabi buta," ucap jaksa.

Bripka Faisal lalu menurunkan kaca mobilnya dan mengeluarkan senjata sembari memberikan tembakan peringatan ke arah udara sebanyak 1 kali serta berteriak, 'Polisi, jangan bergerak!'. Mendengar peringatan itu, 4 orang anggota FPI berlari ke arah mobil Chevrolet.

Namun muncul lagi 2 orang dari mobil Chevrolet yaitu seorang berjaket hijau dan seorang berbaju lengan panjang warna merah. Keduanya disebut jaksa menodongkan senjata api ke arah mobil Bripka Faisal.

"Secara refleks Bripka Faisal bersama teman-temannya yang ada di mobil menunduk sambil berlindung setelah mendengar ada letusan sebanyak 3 kali yang mengakibatkan lubang pada pada kaca bagian depan," ucap jaksa.

Setelahnya 2 anggota FPI itu hendak melarikan diri tapi Bripka Faisal membalas tembakan tersebut. Tembakan Bripka Faisal itu mengenai 2 anggota FPI itu yang belakangan diketahui bernama Faiz Akhmad Syukur di lengan kiri sisi dalam dan lengan bawah kiri sisi belakang serta Andi Oktiawan pada punggung sisi kiri.

3. Kejar-kejaran
Para anggota FPI itu lalu melarikan diri mengendarai Chevrolet Spin yang kemudian dikejar para polisi. Kejar-kejaran terjadi hingga Bundaran Badami di Jalan Interchange Kabupaten Karawang.


Di satu titik Bripka Faisal berhasil menyejajarkan mobilnya dengan Chevrolet Spin itu dari arah kiri. Namun salah seorang anggota FPI membuka kaca dan menodongkan senjata api.

"Bripka Faisal melakukan perlawanan dengan cara menembak menggunakan senjata api miliknya beberapa kali ke anggota FPI yang menodongkan senjata api tersebut, kemudian saksi Bripka Faisal menembak lagi ke arah ban mobil sebelah kiri depan sebanyak 1 kali yang mengakibatkan ban mobil anggota FPI tersebut kempes," ucap jaksa.

Ipda Elwira (almarhum) yang duduk di kursi penumpang turut melepaskan tembakan ke arah mobil anggota FPI itu. Namun Chevrolet Spin yang dikendarai para anggota FPI itu terus melaju.

Kejar-kejaran pun kembali terjadi hingga Bripka Faisal menyalip Chevrolet Spin itu dari sisi kanan. Di saat itu Ipda Yusmin berupaya melepaskan tembakan tetapi senjatanya macet sehingga mengambil senjata milik Bripka Faisal yang tengah mengemudi.

"Senjata api merek Sig Sauer 58A153912 kaliber 9 mm miliknya macet dan tidak keluar pelurunya sehingga terdakwa (Ipda Yusmin) seketika langsung mengambil senjata api milik saksi Bripka Faisal yang diletakkan di antara celah paha Bripka Faisal," kata jaksa.

Ipda Yusmin pun menembak ke arah Chevrolet Spin itu beberapa kali diikuti pula Briptu Fikri. Jaksa menyebut penembakan yang dilakukan 2 polisi itu dilakukan dari jarak kurang lebih 1 meter.

4. Mobil Laskar FPI Tabrak Pembatas Jalan
Chevrolet Spin yang dikendarai para anggota FPI sempat hilang dari kejaran para polisi setelah memasuki pintu tol Karawang Barat ke arah Karawang Timur. Namun saat di Rest Area Km 50 Chevrolet Spin itu menabrak pembatas jalan serta mobil yang terparkir hingga mengeluarkan asap.

Para polisi yang mengejar lalu menepikan mobil dan berlari menghampiri Chevrolet Spin itu. Para polisi lalu memerintahkan para anggota FPI yang berada di dalam mobil untuk turun. Total saat itu ada 4 anggota FPI yang turun dan digeledah badannya.

Lantas para polisi menggeledah badan para anggota FPI sekaligus mobil yang digunakan. Ipda Yusmin yang menggeledah mobil dari sisi kiri menemukan seorang berbaju merah tergeletak di jok depan samping sopir dan seorang lagi berjaket hijau tergeletak di jok tengah.

"Selanjutnya terdakwa (Ipda Yusmin) melakukan pengecekan kondisi 2 orang tersebut dan nadi anggota FPI sudah tidak berdenyut lagi yang disaksikan dari jauh oleh para saksi yang berada di Rest Area Km 50 yaitu Eis Asmawati binti Solihan, Rati binti Adum, sopir mobil towing bernama Hotib alias Pak Badeng, dan juru parkir bernama Karman Lesmana bin Odik, dan menurut penglihatan mereka korban sudah meninggal," kata jaksa.

Dari penggeledahan itu ditemukan 1 bilah pedang dengan sarung cokelat, 1 bilah samurai dengan gagang biru, 1 tongkat kayu runcing warna cokelat hitam, 1 bilah celurit dengan gagang warna cokelat, dan 2 pucuk senjata api. Selain itu Ipda Yusmin menemukan 1 pucuk senjata api lain dari anggota FPI berjaket hijau yang posisinya tertelungkup di dalam mobil.

Lalu ditemukan pula 17 peluru aktif di dalam mobil, 14 peluru aktif di dalam kotak, 4 peluru aktif di kantung celana anggota FPI berbaju merah, dan 4 peluru aktif di kantung celana anggota FPI berjaket hijau. Kemudian ditemukan pula 1 katapel dengan 10 butir kelereng.

Para polisi itu lantas menghubungi 2 rekan lainnya yang sebelumnya tertinggal untuk merapat ke Rest Area Km 50 yaitu Bripka Adi Ismanto dan Aipda Toni Suhendar. Selain itu seorang polisi lain yaitu Bripka Dodi Agus Supriatno juga dihubungi untuk merapat ke lokasi.

5. Eks Laskar FPI Tak Diborgol
Keempat anggota FPI yang masih hidup dalam kondisi tiarap tetapi tangannya tidak diikat atau diborgol. Padahal, lanjut jaksa, keempatnya seharusnya diborgol.

"Yang seharusnya keempat orang anggota FPI yang sebelumnya telah melakukan pembacokan dan penembakan wajib bagi petugas keamanan khususnya dari Kepolisian RI apabila seseorang pelaku kejahatan yang tertangkap atau dalam penguasaan petugas kepolisian segera dilakukan tindakan pengamanan dengan cara diborgol atau diikat dan tidak dibenarkan atau diizinkan diberi keleluasaan kepada yang tertangkap yang diduga satu waktu akan melakukan perlawanan kepada petugas Kepolisian RI atau melarikan diri sebagaimana Peraturan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Nomor 3 Tahun 2011 tanggal 13 Desember 2011 tentang Tata Cara Pengawalan Orang/Tahanan," kata jaksa.


Setelah penggeledahan itu, ketujuh polisi lantas berbagi peran sebagai berikut:

- Bripka Faisal dan Ipda Toni Suhendar memindahkan jenazah anggota FPI berbaju merah yang belakangan diketahui bernama Andi Oktiawan ke mobil Avanza silver K-9143-EL. Ida Yusmin memindahkan jenazah anggota FPI berjaket hijau yang diketahui bernama Faiz Akhmad Syukur ke mobil yang sama untuk kemudian kedua jenazah itu dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
- Bripka Adi Ismanto dan Bripka Dodi Agus Supriatno mengawal mobil towing yang mengangkut Chevrolet Spin ke Polda Metro Jaya.
- Ipda Yusmin, Ipda Elwira, dan Briptu Fikri kemudian bertugas membawa 4 anggota FPI yang masih hidup ke Polda Metro Jaya.

Keempat anggota FPI itu atas nama Luthfi Hakim, Akhmad Sofyan, M Reza, dan M Suci Khadavi Poetra lantas dibawa menggunakan Daihatsu Xenia silver B-1519-UTI. Namun keempatnya tidak diborgol.

6. Insiden di Dalam Mobil
Saat itu Ipda Yusmin mengemudikan mobil ditemani Ipda Elwira di sisi kirinya. Sedangkan Briptu Fikri duduk di kursi tengah bersama Luthfi Hakim. Lalu 3 orang lainnya yaitu M Reza, M Suci Khadavi, dan Akhmad Sofyan duduk di kursi paling belakang.

Dari sinilah disebutkan terjadi penyerangan ke anggota kepolisian. Sekitar pukul 01.50 WIB atau tepatnya di Km 50+200 M Reza yang duduk di belakang Briptu Fikri mencekiknya, sementara Luthfi ikut membantu dengan berupaya merebut senjata api Briptu Fikri. Dua orang lainnya yaitu M Suci Khadavi dan Akhmad Sofyan disebut turut membantu mengeroyok Briptu Fikri dengan menjambak rambutnya.

"Pada saat terjadi pengeroyokan dan adanya usaha perebutan senjata Briptu Fikri berteriak, 'Bang, tolong, Bang, senjata saya,'. Mendengar teriakan tersebut Ipda Yusmin menoleh ke belakang dan memberikan aba-aba atau isyarat kepada Ipda Elwira dengan mengatakan, 'Wir, Wir, awas Wir' sambil mengurangi kecepatan kendaraannya agar Ipda Elwira dengan leluasa melakukan penembakan," kata jaksa.

Jaksa menyebut Ipda Yusmin seharusnya menepikan mobilnya dan menghentikan pengeroyokan itu. Namun Ipda Yusmin disebut jaksa malah memberikan keleluasaan kepada Ipda Elwira menembak ke arah para anggota FPI.

Ipda Elwira kemudian menembak Luthfi Hakim sebanyak 4 kali ke dada kiri hingga menembus pintu mobil. Selain itu Ipda Elwira juga menembak Akhmad Sofyan sebanyak 2 kali di dada kirinya.

Jaksa mengatakan saat itu kondisi sudah terkendali tetapi Briptu Fikri mengambil senjatanya dan menembak mati 2 orang anggota FPI yang tersisa yaitu M Suci Khadavi dan M Reza yang duduk di kursi belakang. M Reza ditembak 2 kali di dada kiri, sedangkan M Suci Khadavi ditembak di dada kiri sebanyak 3 kali.

"Setelah selesainya penembakan yang dilakukan Ipda Elwira dan melihat keadaan Briptu Fikri sudah merasa aman dan terlepas dari cekikan M Reza maupun jambakan M Suci Khadavi, kemudian keadaan dan situasi di atas mobil tidak ada lagi perlawanan di mana Luthfi Hakim dan Akhmad Sofyan telah mati dan tidak bernyawa. Entah apa dalam benak Briptu Fikri tanpa rasa belas kasihan dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan cara melakukan penembakan kembali tanpa memperkirakan akibatnya bagi orang lain, lalu membalikkan badannya ke arah belakang sambil berlutut di kursi pada jarak hanya beberapa sentimeter saja dari M Reza maupun M Suci Khadavi," ucap jaksa.

"Senjata api yang ada di tangannya langsung menembakkan peluru tajam ke tubuh M Reza sebanyak 2 kali dan tepat mengenai sasaran yang mematikan yaitu di dada kiri M Reza sehingga dengan seketika tidak berdaya, sampai-sampai proyektil peluru tajam tersebut tembus ke pintu bagasi belakang mobil. Selanjutnya Briptu Fikri tanpa berpikir lalu mengarahkan kembali senjata apinya dan menembakkan lagi ke arah M Suci Khadavi dan tepat mengenai sasaran yang mematikan di dada sebelah kiri sebanyak 3 kali hingga proyektil peluru tajam tembus ke pintu bagasi belakang dan mengakibatkan M Suci Khadavi tidak bernyawa," imbuhnya.

Setelah itu Ipda Yusmin menepikan mobilnya dan melapor ke Kompol Ressa F Marassa Bessy. Ipda Yusmin lantas diperintah untuk membawa keempat anggota FPI yang sudah tewas itu ke RS Polri Kramat Jati.

Akibat perbuatannya, Ipda Yusmin dan Briptu Fikri didakwa dengan Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Keduanya didakwa melakukan pembunuhan serta penganiayaan yang membuat seseorang meninggal dunia.(detik)



from Konten Islam https://ift.tt/3n9IpGo
via IFTTT
Back to Top