Alumni 212 Desak Pemerintah Beri Kompensasi ke Lima Petinggi FPI

Artikel Terbaru Lainnya :

Alumni 212 Desak Pemerintah Beri Kompensasi ke Lima Petinggi FPI 

KONTENISLAM.COM - Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Aminudin menilai pembebasan lima mantan petinggi FPI dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan sudah sangat tepat.

Lima orang tersebut, yaitu Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi yang dihukum delapan bulan penjara dinyatakan bebas pada Rabu(6/10).

Menurut Aminudin, pemerintah perlu menindaklanjuti perkara tersebut agar kelima mantan petinggi FPI itu bisa bebas secara layak.

Dia lantas mendesak pemerintah supaya memberikan bantuan yang sesuai bagi kelimanya.

“Pemerintah harus memberikan kompensasi secara materil kepada mereka (lima mantan petinggi FPI, red),” ucap Aminudin kepada GenPI.co, Rabu (6/10).

Selain itu, pentolan 212 menuntut pemerintah agar membersihkan nama kelima mantan petinggi FPI itu.

Sebab, kata Aminudin, hal itu perlu dilakukan pemerintah setelah aparat hukum dinilai tebang pilih dalam perkara protokol kesehatan.

“Pemerintah harus merehabilitasi nama mereka. Demi tegaknya hukum yang berkeadilan, semua pelanggar kerumunan akibat melanggar prokes harus dihukum,” jelasnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi jaksa atas vonis delapan bulan penjara terhadap Habib Rizieq Shihab Cs. (fajar)



from Konten Islam https://ift.tt/3aivZ9q
via IFTTT
Back to Top