DPP Ampuh Beri Apresiasi Upaya Diplomasi Kemenlu dengan Arab Saudi terkait Umrah

Artikel Terbaru Lainnya :

umrah dpp ampuh 

KONTENISLAM.COM - Dewan Pengurus Pusat Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (DPP AMPUH) pada Ahad (10/10/2021) mengeluarkan pernyataan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI beserta jajaran. Hal itu berkenaan dengan upaya diplomasi yang intensif dengan pihak Arab Saudi terkait umrah.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 08 Oktober 2021 telah menyampaikan hal-hal mengenai dibolehkannya perjalanan umrah bagi muslim Indonesia.

“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia,” kata Retno Marsudi selaku Menteri Luar Negeri saat mengumumkan kabar tersebut, seperti dikutip dari rilisnya, Ahad (10/10/2021).

Disampaikan oleh Retno, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.

Sementara, DPP AMPUH juga mengingatkan bagi calon jamaah umrah agar tidak salah paham dengan pengumuman dari Kemenlu tersebut. “Bahwasanya Umrah belum dibuka hingga saat ini, namun in syaa Allah dalam waktu dekat akan segera dibuka dengan adanya informasi Nota Diplomatik tersebut,” ungkap pernyataan lembaga tersebut.

Sedangkan mengenai ketentuan karantina 5 hari, DPP AMPUH menyebutkan bahwa hal itu menjadi sebuah tantangan bagi Pemerintah Indonesia agar dapat memenuhi standar ketentuan Menteri Kesehatan Arab Saudi. Di antaranya seperti standarisasi swab PCR, sertifikat vaksinasi dan jenis vaksin itu sendiri.

DPP AMPUH berharap dengan disediakannya booster Moderna, Pfizer, dan Astra Zenneca dapat menjadi solusi ketentuan karantina 5 hari tersebut. Sebagai penutup pernyataan, DPP AMPUH mengungkapkan semoga umrah segera dibuka dalam waktu dekat.*[hidayatullah]



from Konten Islam https://ift.tt/3AyPHrY
via IFTTT
Back to Top