Langgar Janji Tak Menggusur di Jakarta: Dari Jokowi ke Anies Baswedan

Artikel Terbaru Lainnya :

Langgar Janji Tak Menggusur di Jakarta: Dari Jokowi ke Anies Baswedan  

KONTENISLAM.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan rapor merah kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena melanggar janji untuk tidak melakukan penggusuran paksa kepada warga.

Janji yang sama juga pernah dilanggar oleh pejabat sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Terkait penggusuran, kita tahu Anies Baswedan naik menjadi gubernur dengan janji tidak akan menggusur paksa warga Jakarta dan akan menghilangkan penggusuran sebagai cara-cara, praktik-praktik yang sering terjadi di Jakarta," kata Pengacara Publik LBH Jakarta, Charlie Meidino, setelah menyerahkan rapor merah empat tahun kepemimpinan Anies, di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/10/2021).

"Pada kesempatan kali ini, kita meng-highlight permasalahan bahwa semasa kepemimpinan Anies tetap terjadi penggusuran paksa pada 2017 sampai 2019, LBH Jakarta mengeluarkan laporan yang menjelaskan bahwa dalam masa kepemimpinan Anies tetap terjadi penggusuran yang melanggar HAM," lanjutnya.

Dia mengatakan penggusuran dengan melibatkan Satpol PP dan anggota terkait masih terjadi. Penggusuran paksa juga dilakukan tanpa diawali dengan musyawarah.

"Walaupun memang jumlahnya lebih kecil tapi pola-pola serupa tanpa ada musyawarah dan juga pola-pola kekerasan melalui Satpol PP maupun oknum-oknum yang tidak berwenang seperti TNI itu tetap terjadi di masa kepemimpinan Anies," ujarnya.

Salah satu janji Anies, kata Charlie, untuk tidak melakukan penggusuran paksa tidak ditepati. Menurutnya, Anies bahkan membiarkan kasus-kasus sengketa lahan yang terjadi di Jakarta dengan dasar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016.

"Kita meng-highlight di kasus penggusuran juga bahwa ada janji yang kemudian tidak ditepati oleh Anies Baswedan. Dia tetap membiarkan kasus-kasus sengketa lahan ada di Jakarta tanpa ikut campur dan dia tetap melanggengkan adanya peraturan yang pro terhadap penggusuran, yaitu Pergub No 207 Tahun 2016," tuturnya.

Charlie pun menuntut Anies mencabut pergub yang dibuat di era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu. Dia meminta agar peraturan tersebut diganti dengan peraturan yang lebih humanis.

"Jadi kalau misalnya Anies memang benar-benar ingin menghapuskan penggusuran dari Jakarta, dia harus mencabut Pergub 207/2016 dan menggantinya dengan peraturan yang lebih humanis. Kalau tidak, dia sama saja membiarkan masalah penggusuran di Jakarta," imbuhnya.

Data Penggusuran LBH Jakarta
Merujuk pada data LBH Jakarta, dari total seluruh kasus penggusuran paksa di Jakarta selama Januari hingga September 2018, Jakarta Selatan menjadi kota administratif yang paling banyak melakukan penggusuran. Penggusuran di wilayah ini sebanyak 23 titik.

Lalu disusul oleh Jakarta Pusat dengan 22 titik penggusuran. Sementara itu di Jakarta Utara dan Jakarta Barat sebanyak 12 titik dan Jakarta Timur 10 titik penggusuran.

Jakarta Pusat menjadi kota administratif yang paling banyak melakukan penggusuran terhadap unit usaha yaitu sebanyak 19 titik penggusuran. Sedangkan Jakarta Selatan terdapat penggusuran terhadap hunian, yaitu sebanyak 10 titik penggusuran. Total ada 79 titik penggusuran secara paksa di Jakarta selama waktu tersebut.
 
Janji Anies soal Penggusuran
Saat kampanye di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Pilgub 2017 lalu, Anies mengatakan akan menjadikan lingkungan tempat tinggal warga lebih baik dan akan ditata menjadi indah. Dia tidak akan melakukan penggusuran seperti yang dilakukan Ahok.

"Kalau gubernur yang sekarang sering gusur menggusur. Kalau kita ditata menjadi kampung yang bersih dan indah," kata Anies saat berkampanye di Jalan Mangga Besar 13, RW 04 Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Rabu (28/12/2016).


Pada kesempatan lain, Anies juga sempat menegaskan harusnya ada pembicaraan yang baik dulu antara pemerintah dan warga yang akan digusur. Karena bisa jadi rumah warga yang akan digusur memiliki kenangan tersendiri bagi pemiliknya.

"Soal penggusuran, bila dibicarakan dengan baik bisa ada solusinya. Kita semua tahu kalau ini ada kepentingan lebih besar. Kalau ada landasan hukum pasti semua bersedia. Yang penting warga harus dihormati, dihargai," kata Anies di Rukan Jatinegara, Jalan Bekasi Timur IX, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (30/9/2016).

Pada kesempatan ini, Anies pun berjanji bila terpilih bersama Sandiaga Uno untuk memimpin DKI akan mengedepankan dialog-dialog ke masyarakat sebelum melakukan penggusuran. Anies juga menekankan dirinya juga akan membantu warga yang kesusahan jika terpilih dengan cara iuran.

"Ke depan kami berjanji untuk mengedepankan dialog. Ada yang melanggar aturan, kita akan menegakkan aturan tapi dengan pembicaraan yang baik. Bila dibicarakan dengan baik pasti ada solusi," ucap Anies Baswedan.


Janji Jokowi soal Tak Menggusur
Janji untuk tidak menggusur permukiman warga juga disampaikan oleh Jokowi-Ahok pada kampanye Pilkada 2012 lalu. Jokowi saat kampanye pada menjanjikan tidak akan menggusur pemukiman kumuh bahkan mempermudah sertifikasi lahan untuk warga di perkampungan di Jakarta yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun.

"Bagi kampung yang sudah dihuni lebih dari 20 tahun akan saya urus sertifikatnya. Saya ingin melakukan ini kerena sudah saya lakukan di Solo," kata Joko Widodo saat mengunjungi warga di Jl Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Baru, Sabtu (15/9/2012).

Tak hanya itu, Jokowi juga akan menata pemukiman kumuh yang ada di Jakarta. Sehingga, Jokowi berharap kampung itu sehat ditinggali warganya.

"Pemukiman kumuh tidak akan digusur tapi ditata, pembangunan kota di Jakarta 5 tahun ke depan harus tertata, jalanan kampungnya rapi, bisa diperbaiki, perkampungannya sehat jadi rumahnya juga sehat," ungkapnya.

Penggusuran di Waduk Pluit
Akan tetapi, pada Rabu (17/4/2013) penggusuran terjadi. Tim normalisasi Waduk Pluit menggusur bangunan liar di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Warga Garudamas yang mendirikan bangunan di Waduk Pluit pun kaget dengan penggusuran itu.

"Pas sekitar jam 10.00 WIB, tahu-tahu pagar pembatas sudah dirobohkan backhoe, padahal banyak juga anak-anak di depan rumah," kata warga bernama Saindah (58) kepada wartawan di lokasi, Rabu (17/4/2013).(detik)



from Konten Islam https://ift.tt/3BYdYJI
via IFTTT
Back to Top