MAKIN ANCURRR!! Jebakan Proyek Kereta Cepat China Semakin Dalam, Kini Pakai APBN

Artikel Terbaru Lainnya :

  

 

KONTENISLAM.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyebutkan jebakan proyek kereta api cepat China semakin dalam.

Dulu di awal rencana proyek, Jokowi sesumbar tidak mau pakai APBN untuk proyek kereta api cepat China ini.

Kini, setelah biayanya membengkak gila-gilaan, Jokowi pakai APBN untuk proyek yang oleh banyak ahli disebut proyek sangat tidak layak.

"Jebakan proyek kereta api cepat China semakin dalam. Selain tidak layak, biaya melonjak, sebelumnya dijanjikan tdk akan pake uang rakyat lewat APBN - akhirnya berubah jadi gunakan APBN," ujar Muhammad Said Didu di akun twitternya @msaid_didu, Sabtu (9/10/2021).

Dalam twitnya, Said Didu mengunggah berita Tempo (8/10/2021): "Berubah, Jokowi Kini Izinkan APBN Dipakai untuk Proyek Kereta Cepat".

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengubah sikapnya soal pendanaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Kini Jokowi memberi izin dana dari APBN mengalir untuk menambal biaya pada proyek ini.

Jokowi mengeluarkan aturan baru yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021.

Aturan baru ini diteken Jokowi pada 6 Oktober 2021 dan menggantikan Perpres 107 Tahun 2015. Salah satu yang diubah Jokowi adalah Pasal 4 soal pendanaan.

Pasal 4 yang diubah berbunyi, "pelaksanaan penugasan tidak menggunakan dana dari APBN serta tidak mendapatkan jaminan pemerintah."

"Kereta cepat tidak gunakan APBN. Kita serahkan BUMN untuk B to B. Pesan yang saya sampaikan kereta itu dihitung lagi," kata Jokowi pada 3 September 2015.

Jokowi kala itu mengatakan pengembangan kereta di Indonesia memang sangat dibutuhkan. Namun pemerintah tidak ingin hal itu membebani anggaran. Sehingga pendekatan bisnis ke bisnis (business to business/B to B) yang jadi pilihan.

"Kita tidak ingin beri beban pada APBN. Jadi, sudah saya putuskan bahwa kereta cepat itu tidak gunakan APBN. Tidak ada penjaminan dari pemerintah. Oleh sebab itu, saya serahkan kepada BUMN untuk melakukan yang namanya B to B, bisnis," kata dia.

Belakangan, biaya proyek ini membengkak hingga Rp 27 triliun. Sehingga dalam beberapa bulan terakhir, rencana menyuntik Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN yang menggarap proyek ini sudah mencuat.

Sampai akhirnya kini diatur resmi di Perpres 93. Lewat beleid ini, Jokowi merinci pembiayaan dari APBN dilakukan dalam dua bentuk. Bentuk pertama yaitu PMN kepada pimpinan konsorsium BUMN yang menggarap proyek ini.

https://ift.tt/3uVFKDC




from Konten Islam https://ift.tt/3Ao5zxy
via IFTTT
Back to Top