Pakar Hukum Pidana Sebut Pedagang Pasar Gambir Itu Tak Penuhi Kualifikasi Jadi Tersangka

Artikel Terbaru Lainnya :

Pakar Hukum Pidana Sebut Pedagang Pasar Gambir Itu Tak Penuhi Kualifikasi Jadi Tersangka 

KONTENISLAM.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyebut pedagang Pasar Gambir berinisial LG tak penuhi kualifikasi jadi tersangka.

Seorang pedagang di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berinisial LG viral di media sosial saat melawan preman yang melakukan pungli.

Pedagang ini kembali jadi pembicaraan masyarakat sebab dia malah dijadikan tersangka oleh polisi dalam kasus cekcok dengan preman itu.

LG ditetapkan sebagai tersangka usai cekcok dan dipukuli oleh preman yang melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Gambir.

Sejumlah ahli hukum menyoroti unsur pembelaan diri yang dilakukan pedagang LG terhadap preman tersebut.

“Saya kira penetapan tersangka itu tidak tepat,” ujar Pakar Hukum Pidana Univeraitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad, Minggu (10/10/2021).

Suparji mengatakan LG tidak memenuhi kualifikasi menjadi tersangka. Karena apa yang ia perbuat, dalam hal ini memukul preman, termasuk dalam tindakan pembelaan diri.

“Mengingat yang dilakukan adalah bagian dari membela diri karena yang bersangkutan dalam kondisi diserang dan sudah seharusnya orang yang diserang itu melakukan pembelaan diri,” terang Suparji.

Suparji berharap, penegak hukum tidak melihat kasus ini hanya secara parsial, tetapi juga melihat faktor-faktor yang mempengaruhi LG melakukan perbuatan memukul preman.

“Yang bersangkutan dibenarkan untuk melakukan misalkan pemukulan karena mempertahankan diri jika yang bersangkutan tidak melakukan pemukulan mungkin berakibat fatal,” tegas Suparji dilansir detikcom.

“Dari pertimbangan tersebut diharapkan penegak hukum yang sudah menetapkan tersangka kembali melakukan analisis, kembali melakukan gelar perkara,” jelasnya.

“Apakah penetapan tersangka tadi sudah adil, sudah sesuai hukum atau kemudian bermanfaat secara hukum,” katanya lagi.

Sebelumnya, video menunjukkan seorang pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pasar Gambir viral di media sosial.

Dalam video itu, tampak seorang wanita yang disebut sebagai pedagang memakai baju warna merah muda. Dia tampak dianiaya seorang pria memakai baju lengan panjang.[pojoksatu]



from Konten Islam https://ift.tt/3arOLew
via IFTTT
Back to Top