Pegawai Korban Bentak & Ancaman Ditembak Mensos Risma Akhirnya Buka Suara

Artikel Terbaru Lainnya :

Pegawai Korban Bentak & Ancaman Ditembak Mensos Risma Akhirnya Buka Suara 

KONTENISLAM.COM - Pegawai korban kemarahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Fakar Sidik Napu akhirnya buka suara.

Dia diminta untuk memaafkan Mensos Risma yang memarahinya pekan lalu, lalu Fajar bilang sudah memaafkan Risma.

Fakar mengatakan tak mungkin dia memarahi Mesos Risma yang diangga sebagai sosok orang tua.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memberikan wejangan kepada Fajar supaya bisa berbesar hari memaafkan Mensos Risma atas perlakuannya dimarahi di depan umum beberapa hari lalu.

Klarifikasi Pegawai Korban Risma Ngamuk

Fajar Sidik Napu diundang ke kediaman dinas Gubernur Gorontalo kemarin terkait dengan insiden Mensos Risma marah-marah.

Fajar terima dimarahi Risma, dia menganggap kemarahan Menteri asal PDIP itu sebagai perhatian orang tua kepada anaknya.

“Beberapa media juga bertanya kepada saya, apakah saya keberatan dengan tindakan kemarin? Saya membalas tidak mungkin saya memarahi orang tua yang memarahi saya, karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami,” jelasnya dikutip dari laman Pemprov Gorontalo, Senin 4 Oktober 2021.

Nah dalam pertemuan itu, pegawai korban marah Risma ini mengungkapkan apa sih masalah yang membuat Risma naik pitam dan ngamuk memarahinya.

Jadi duduk persoalannya kala itu ada pembahasan kepala desa yang mempertanyakan kenapa ada 26 nama penerima Program keluarga Harapan (PKH) uangnya belum masuk ke rekening penerima manfaat PKH.

Fajar mengatakan lantaran nama penerima PKH itu belum masuk terdaftar di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) maka masalah ini masih menjadi domain Kementerian Sosial gitu.

Nah Fajar menjelaskan hal itu dalam proses pemadanan data dalam pertemuan dengan Risma beberapa hari lalu.

Fajar menyimpulkan ada indikasi Kelompok Pemerima Manfaat itu dinonaktifkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menerima penjelasan itu, Risma bertanya kepada staf kementrian yang menjawab datanya ada.

Begitu pula dengan jawaban pihak bank yang bertugas mencairkan dana.

“Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendegar hal itu ibu menteri langsung berdiri ke arah saya. Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bukan penerima PKH yang ibu menteri maksudkan,” lanjutnya.

Usai kejadian tersebut, Fajar sudah mengklarifikasi kepada ibu menteri. Ia menjelaskan jika daftar 26 nama nama tersebut masih ada di aplikasi e-pkh.

Sebagian besar di antaranya merupakan penerima perluasan (PKH baru penambahan) tahun 2021.

“Nama nama yang belum masuk uangnya itu, PKH perluasan yang pendataannya dilakukan bulan Januari dan pengaktifannya antara bulan Juni dan Juli 2021,” imbuhnya.

Sebagai koordinator PKH, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan prinsip SIP yakni santun, integritas dan profesional.

Pihaknya tidak pernah menghapus dan menambah data sesuka hati. Data tersebut tersimpan di Kementrian Sosial. [/hops]



from Konten Islam https://ift.tt/3mjdyHe
via IFTTT
Back to Top