Pernyataan Yaqut Tak Sesuai, Menteri Agama RI Pertama Ternyata Kader Muhammadiyah

Artikel Terbaru Lainnya :

Pernyataan Yaqut Tak Sesuai, Menteri Agama RI Pertama Ternyata Kader Muhammadiyah 

KONTENISLAM.COM - Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kementerian Agama sebagai “hadiah khusus” negara untuk Nahdhatul Ulama (NU), ternyata berbeda dari sejarah pembentukannya.

Dalam buku “Utang Republik pada Islam” yang baru dirilis oleh Lukman Hakiem, seorang mantan jurnalis, mantan anggota DPR, tokoh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dijelaskan kronologi berdirinya Kementerian Agama RI.

Pernyataan Yaqut Tak Sesuai, Menteri Agama RI Pertama Ternyata Kader Muhammadiyah

Lukman Hakiem menulis, dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 19 Agustus 1945, dua hari setelah proklamasi kemerdekaan RI dibacakan, telah terjadi perdebatan tentang perlu tidaknya Kementerian Agama.

Usul pembentukan Kementerian Urusan Agama ditolak oleh Mr. Johannes Latuharhary.

Menurutnya, jika kementerian itu dibentuk, masing-masing agama akan tersinggung jika menterinya bukan dari mereka.

Latuharhary mengusulkan urusan agama dimasukan dalam Kementerian Pendidikan.

Selain Latuharhary, penolakan juga disuarakan oleh Iwa K Sumantri dan Ki Hajar Dewantara.

Tokoh terakhir yang merupakan pendiri organisasi Taman Siswa, meminta urusan agama dimasukkan ke dalam Kementerian Dalam Negeri.

Ketika pemungutan suara, pengusung Kementerian Agama kalah dan akhirnya usul itu dihapus dan diganti dengan Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.

Keputusan ini tentu menimbulkan tanda tanya. Sebab, sejak zaman Belanda sampai Jepang sudah ada lembaga khusus yang mengatur soal urusan agama.

Mengapa setelah merdeka justru tidak ada?

Atas dasar itu, tiga orang tokoh Partai Masyumi dari Banyumas, Jawa Tengah; KH Abudarduri (Ketua Muhammadiyah cab Purwokerto), H.Moh Saleh Suaidy, (aktivis Muhammadiyah) dan M Sukoso Wirjosaputro, dalam sidang Kominte Nasional Indonesia Pusat (KNIP) di bulan November 1945, mengusulkan kembali agar ada kementerian khusus yang mengatur urusan agama.

Usulan tiga orang aktivis Partai Masyumi itu mendapat respon positif dari anggota KNIP, yang terdiri dari Moh. Natsir, Dr. Mawardi, Dr. Marzuki Mahdi, N. Kartosudarmo, dan lain-lainnya.

anggota KNIP

Presiden Sukarno yang hadir dalam sidang itu memberi isyarat kepada Wakil Presiden Moh.Hatta, yang disambut dengan pernyataan Hatta sambil berdiri, “adanya Kementerian Agama tersendiri, mendapat perhatian pemerintah”.

Dan akhirnya, Sidang KNIP secara aklamasi, bahkan tanpa pemungutan suara, menerima dan menyetujui pembentukan Kementerian Agama.

Pernyataan Yaqut Tak Sesuai, Menteri Agama RI Pertama Ternyata Kader Muhammadiyah

Pemerintah segera merealisasikan terwujudnya Kementerian Agama dengan mengeluarkan ketetapan resmi tertanggal 3 Januari 1946. Sebagai Menteri Agama RI yang pertama, ditunjuklah H.M. Rasjidi dari Muhammadiyah.

Dalam pidato perdananya, Menag Rasjidi menegaskan, tujuan berdirinya kementerian ini adalah untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama serta pemeluk-pemeluknya.

Artinya, agama yang dilindungi dan diperhatikan Kemenag bukan hanya Islam, juga agama-agama lain yang diakui di Indonesia.

Dua bulan setelah menjadi Menteri Negara, H.M Rasjidi ditunjuk oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir, menjadi Menteri Agama.

Pernyataan Yaqut Tak Sesuai, Menteri Agama RI Pertama Ternyata Kader Muhammadiyah

Pada tanggal 3 Januari 1946, melalui corong Radio Republik Indonesia (RRI) H.M Rasjidi diumumkan secara resmi sebagai Menteri Agama.

Pada saat itu juga, Kementerian Agama secara resmi berdiri, dan umat Islam, yang kata Rasjidi, patut disambut dengan gembira dan bersyukur.

“Dengan adanya Kementerian Agama, urusan keislaman yang selama ini terbengkalai, kini dapat diurus sendiri. Pengadilan Agama, kas masjid, perjalanan haji, dan lain-lainnya lagi, ditangani oleh orang Islam sendiri,” ujar Rasjidi dalam pidatonya.

Wakil Menteri Penerangan, Mr. Ali Sastroamidjojo, melalui RRI Yogyakarta, pada 4 Januari 1946, mengulangi kembali pengumuman tentang berdirinya Kementerian Agama. Dalam pidatonya dia mengatakan:

“Di dalam urusan Pemerintah Agung diadakan kementerian baru, ialah Kementerian Agama yang dipimpin oleh saudara H.Rasjidi sebagai menteri. Sebagai umum sudah mengetahui, Paduka Tuan H. Rasjidi tamat Sekolah Tinggi Islam di Kairo, Mesir, dan salah seorang pemimpin dari Partai Masyumi. Beliau adalah Guru Besar dari Sekolah Tinggi Islam (STI) di Jakarta. Dan, ketika Kabinet Sjahrir dibentuk, beliau diangkat menjadi Menteri Negara. Beliau adalah seorang ahli filsafat Islam yang terkenal,” tegas Mr. Ali Sastroamidjojo.

H.M Rasjidi adalah tokoh yang memiliki jasa dalam diplomasi di luar negeri, bersama Haji Agus Salim, A.R Baswedan, dan Sutan Pamuntjak, untuk menggalang dukungan dunia Islam bagi kemerdekaan Indonesia yang baru diproklamasikan.

Pernyataan Yaqut Tak Sesuai, Menteri Agama RI Pertama Ternyata Kader Muhammadiyah

Pernyataan Yaqut Tak Sesuai, Menteri Agama RI Pertama Ternyata Kader Muhammadiyah

Selain lulus dari Al-Azhar Mesir dan Sorbonne, Perancis, Rasjidi adalah lulusan Sekolah Al-Irsyad di Lawang, Malang, Jawa Timur. Rasjidi belajar di bawah bimbingan tokoh pendiri Al-Irsyad, Syaikh Ahmad Surkati.

Bahkan nama Rasjidi adalah pemberian Syaikh Surkati, yang awalnya kesulitan menyebut nama asli tokoh ini, Saridi.

Hari di mana H.M Rasjidi berpidato tentang berdirinya Kementerian Agama pada 3 Januari 1946, sampai hari ini diperingati sebagai Hari Amal Bakti Kementerian Agama.

Pernyataan Yaqut Tak Sesuai, Menteri Agama RI Pertama Ternyata Kader Muhammadiyah

Sejarah lahirnya Kementerian Agama adalah hal yang patut disyukuri oleh umat Islam dan bangsa ini.

Tak perlu ada klaim yang bersifat egoisme kelompok yang bisa menambah gaduh hiruk pikuk politik. [/fajar]



from Konten Islam https://ift.tt/3vCPnrq
via IFTTT
Back to Top