PKS dan Program Poligami

Artikel Terbaru Lainnya :

 

KONTENISLAM.COM - Sebenarnya maksud dan tujuan Dewan Syariah Pusat PKS itu apik. Memformalkan ajaran poligami dalam kehidupan berpartai dan berpolitik. Agar yang berpoligami tidak lagi sembunyi-sembunyi, agar yang mau kawin lagi.. tidak lagi takut.
 
Tak ada aturan yang dilanggar, baik aturan Negara dan terlebih lagi aturan Agama.

Indonesia, sebagai negara tempat mukim PKS saat ini tidak melarang poligami, walau untuk mencatatnya secara resmi, harus seijin pengadilan.

Islam jelas memperbolehkan penganutnya untuk berpoligami. Bahkan tanpa disertai syarat harus seijin istri pertama. Tidak juga harus seijin pengadilan. Maka karenanya pernikahan sirri untuk poligami itu lebih marak daripada resmi KUA.

Ada banyak yang tersentak saat PKS melakukan pengumuman anjuran poligami bagi kadernya.

Satu hal yang diabaikan publik, termasuk juga mantan kader PKS, bahwa anjuran untuk menikah lagi bagi kader itu, adalah menikahi aramil dan awanis.

Siapa itu awanis, siapa itu aramil?

Aramil (أرامل) adalah jamak dari أرملة yang berarti janda. Itu arti secara umum. Tapi ada juga yang secara spesifik menyebutnya sebagai janda yang ditinggal mati suaminya.

Bahkan ada yang mengatakan bahwa armal/ah adalah sebutan bagi orang yang hidup terlunta-lunta, tak punya harta dan tak punya keluarga. Sehingga karenanya kita wajib menyantuninya.

Nah, salah satu cara yang tepat untuk memberikan santunan secara berkala, adalah dengan menikahi. Bahkan setelah dinikahi, sudah bukan lagi santunan. Tapi sudah menjadi nafkah yang wajib.

Kira-kira berangkat dari keprihatinan inilah, Dewan Syariah mengeluarkan keputusan yang tercantum dalam tazkirah nomer 12 itu.

Adapun awanis (أوانس) adalah jamak dari anisah (آنسة). Yang secara umum berarti perempuan dewasa yang belum menikah. Tapi ada juga yang secara khusus menyebutnya sebagai perempuan yang terlambat menikah.
 
Ringkasnya anisah ini adalah panggilan terhormat bagi perempuan yang seharusnya sudah menikah, tapi belum juga menikah.

Ingat ya, آنسة, bukan أنيسة. Sebab kalau anisah (أنيسة), artinya sudah berbeda. Kapan-kapan kita bahas insya Allah.

Kembali kepada program DSP PKS yang menyeru kadernya untuk menikah lagi dengan aramil atau awanis, sekali lagi ini adalah satu hal yang bagus.

Tapi hal bagus dalam kacamata Syariat, ternyata belum tentu berdampak positif dalam politik. Program ini menjadi sasaran bullyan.

Akhirnya belum lama diputuskan, sekejap juga dibatalkan, karena alasan dinamika politik.

Inilah dilema PKS, partai politik sekaligus jamaah.

(Ustadz Abrar Rifai)



from Konten Islam https://ift.tt/3ipoYYy
via IFTTT
Back to Top