Saksi Kasus Korupsi Kejang-kejang lalu Meninggal saat Diperiksa Kejagung

Artikel Terbaru Lainnya :

Saksi Kasus Korupsi Kejang-kejang lalu Meninggal saat Diperiksa Kejagung 

KONTENISLAM.COM - Seorang saksi berinisial IP mengalami kejang-kejang dan meninggal saat memberikan kesaksian, di ruang dalam kasus dugaan korupsi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi IP tersebut memberi kesaksian pada Kamis (21/10/2021). Belum lama saksi memberikan keterangan IP kejang dan meninggal di lokasi pemeriksaan.

"Ketika penyidik sedang mempersiapkan (pemeriksaan), satu menit setelah saksi IP sedang duduk dan tim penyidik sedang mempersiapkan, saksi IP mengalami kejang-kejang dan kemudian mengalami sesak nafas dan tidak sadarkan diri," kata Leonard kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Leonard menyebutkan, bahwa IP merupakan salah satu saksi dari enam orang lain yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.

Saksi IP tiba di lokasi sekitar pukul 11.04 WIB dan sempat berpijak di ruang tunggu pemeriksaan. Kemudian IP dibawa ke ruang pemeriksaan nomor 10 untuk didalami keterangannya oleh penyidik.

"Yang bersangkutan dijemput oleh penyidik dari ruang tunggu saksi di Gedung Bundar," jelasnya.

Setelah mengalami kejang-kejang, penyidik pun memanggil pihak keamanan dalam (Kamdal) untuk mengirimkan petugas medis di klinik Kejagung dengan membawa tabung oksigen.

"Diberikan bantuan pernafasan melalui mulut serta pijat dada pada bagian jantung," jelasnya.
Saksi itu kemudian dibawa dengan ambulans ke Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa yang terletak di Jakarta Timur. Hanya saja, nyawanya tak terselamatkan dan meninggal dunia.

Kejagung tidak menjelaskan penyebab kematian saksi tersebut saat akan menjalani pemeriksaan. Dia pun tak menyebut mengenai identitas lengkap saksi ataupun kebutuhan penyidik untuk mendalami pengalamannya terkait dugaan kasus korupsi tersebut. [okezone]



from Konten Islam https://ift.tt/3vwI4S5
via IFTTT
Back to Top