Tuding Gus Yaqut Sengaja Manfaatkan Struktur Kemenag, GMNI: Kami Khawatir Ada Penyalahgunaan Wewenang

Artikel Terbaru Lainnya :

Tuding Gus Yaqut Sengaja Manfaatkan Struktur Kemenag, GMNI: Kami Khawatir Ada Penyalahgunaan Wewenang 

KONTENISLAM.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat kritikan dari Gerakan Mahasiswa Islam Nusantara (GMIN).

GMIN menuding Gus Yaqut memanfaatkan struktur Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendukung pemenangan terhadap kakaknya, Yahya Staquf di Muktamar PBNU.

Ketua GMIN Iksan Hadi Lumaela menyebut bahwa Yaqut melakukan konsolidasi bersama kanwil-kanwil agar membantu Gus Yahya sapaan akrab Yahya Staquf maju sebagai Ketum PBNU.

"Padahal kementerian agama memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk membantu presiden dalam menjalankan tugas negara terkait urusan keagamaan," kata Iksan tertulis Minggu (31/10).

Iksan mengatakan tindakan Gus Yaqut sudah terlampau jauh dari wewenangnya sebagai Menag.

Menurutnya, bukan bagian dari tugas kementerian untuk ikut campur dalam Muktamar PBNU.

Apalagi berpartisipasi dalam suksesi kepemimpinan di ormas keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.

Selain itu, Iksan juga mengkritik pernyataan Gus Yaqut yang menyebut bahwa Kemenag adalah adalah hadiah bagi NU.

"Jadi, sekarang wajar kalau NU memanfaatkan banyak peluang di Kementerian Agama," ucap Yaqut.

Hal itu dinilai Iksan mencederai muruah NU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia dengan Kemenag yang merupakan bagian dari pemerintah RI.

Seolah, NU menguasai Kemenag untuk kepentingannya sendiri.

Padahal, Kemenag merupakan Kementerian untuk semua agama, bukan ormas tertentu.

"Gus Yaqut hendaknya menghormati semua kalangan, dalam memimpin lembaga besar seperti Kementerian Agama," tutur dia.

Iksan meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Gus Yaqut Apalagi, nama Kiai Yahya Staquf disebut-sebut masuk nominasi Ketua Umum PBNU di Muktamar NU Desember mendatang.

“Kami khawatir ada penyalahgunaan wewenang untuk mempengaruhi hasil Muktamar PBNU,” kata Iksan. [/jpnn]



from Konten Islam https://ift.tt/3BCqq0M
via IFTTT
Back to Top