VIRAL! Tiga Anak Saya Diperkosa: Dipaksa Tanda Tangan BAP, Dilabeli Hoax Polisi, Kasus Dihentikan

Artikel Terbaru Lainnya :

VIRAL! Tiga Anak Saya Diperkosa: Dipaksa Tanda Tangan BAP, Dilabeli Hoax Polisi, Kasus Dihentikan 

KONTENISLAM.COM - Seharian kemarin sampai sekarang sedang viral kisah seorang ibu di Luwu Timur yang mengeluhkan mencari keadilan bagi tiga anakanya yang diperkosa oleh ayahnya.

Dalam cerita yang disajikan laman Project Multatuli dengan judul Tiga Anak Saya Diperkosa, diceritakan bagaimana ibu dari tiga anak di bawah 10 tahun melaporkan dugaan pemerkosaan ini ke kepolisian.

Nah polisi merespons, mengatakan narasi Tiga Anak Saya Diperkosa itu hoaks.

Upaya si ibu untuk melapor ke kepolisian malah kesulitan, sang ibu malah diduga menderita gangguan kesehatan mental.

Usut punya usut mantan suami si ibu adalah seorang ASN yang punya posisi di kantor dinas pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan lho.

Kronologi Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa

Project Multatuli mengungkapkan dugaan pemerkosaan ini terungkap pada Oktober 2019.

Kala itu si ibu mendengarkan cerita anak sulungnya yang sakit di bagian vaginanya.

Si ibu lalu minta si anak cerita apa yang terjadi, dan mengagetkan si anak sulung ngomong telah diperkosa ayahnya.

Si ibu mengklarifikasi pengakuan si sulung ke dua anak lainnya, ternyata kedua anaknya itu juga diperkosa ayahnya.

Jadi walau si ibu dan si ayah itu sudah berpisah, tapi si ayah kerap mendatangi ketiga anaknya selepas pulang sekolah.

Nah tahu ketiga anaknya diperkosa, langsung saya di ibu itu melaporkan ke polisi.

“Lydia (si ibu-bukan nama sebenarnya) melaporkan mantan suaminya untuk dugaan pemerkosaan pada tiga anaknya yang masih di bawah usia 10 tahun. Mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Luwu Timur, dan Polres Luwu Timur. Berharap mendapat perlindungan,” tulis Project Multatuli dikutip Kamis 7 Oktober 2021.

Ternyata laporannya ke dua lembaga itu nggak memuaskan, malahan si ibu dituding mengalami gangguan kesehatan mental.

Proses penyidikan laporannya berbelit, tidak didampingi kuasa hukum, ketiga anaknya sata diperiksa juga tidak didampingi penasehta hukum atau psikolog,

Parahnya lagi si ibu ngaku dipaksa menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) tapi dilarang membaca BAP tersebut.

“Saya bilang nanti saya tanda tangan setelah ini dilanjutkan. Tapi penyidik memaksa saya, dan saya ikut tanda tangan. Karena sudah siang dan saya mau pulan untuk buat makanan anak-anak,” ujar si ibu.

Belakangan Polisi justru menghentikan proses penyelidikan. Namun, Lydia tidak berhenti berjuang.

Ia ke Makassar, bertemu LBH Makassar yang segera menyurati banyak lembaga agar kasus diinvestigasi lagi. Komnas Perempuan pun merespon.

Versi Polisi Itu Hoaks

Viralnya narasi dan pengakuan Tiga Saya Anak Diperkosa itu direspons oleh Polres Luwu Timur.

Malahan Polres ini melabeli narasi dan laporan dari Porject Multatuli itu sebagai hoaks.

Dalam keterangannya di Instagram, Polres Luwu Timur menjelaskan versi penanganan kasus tiga anak diduga diperkosa tersebut.

Polres Luwu Timur mengatakan berita yang diturunkan Project Multatuli belum cukup bukti, kasus ini saja memang pernah ditangani polisi Luwu Timur sejak 9 Oktober 2019.


VIRAL! Tiga Anak Saya Diperkosa: Dipaksa Tanda Tangan BAP, Dilabeli Hoax Polisi, Kasus Dihentikan

Penyidik bergerak, memeriksa saksi dan terlapor yang merupakan ayah tiga anak tersebut. Penyidik juga melakukan visum pertama di Puskesmas Malili dan visum kedua di RS Bhayangkara Makassar dengan didampingi si ibu dan terlapor, ayah korban serta didampingi pula oleh petugas P2TPA Luwu Timur.

“Hasilnya pada tubuh 3 orang anak pelapor tersebut tidak ditemukan kelainan pada alat kelamain atau dubur/anus,” tulis Polres Luwu Timur.

Sedangkan hasil penilaian tim P2TP2A Luwu Timur menyatakan tidak ada tanda trauma ada ketiga anak selepas si ayah datang ke kantor P2TP2A.

“Saat si ayah datang ketiga anak itu menghampirinya dan duduk di pangkuan ayahnya,” tulis Polres Luwu Timur.

Dengan demikian, penyidik Polres Luwu Timur melaksanakan gelar perkara ini di Polres dan Polda Sulawesi Selatan.

Hasilnya menghentikan proses penyelidikan pengaduan tersebut dengan alasan tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana cabul sebagaimana yang dilaporkan.

Semoga ketiga anak itu mendapatkan keadilan dan proses hukum ini berjalan adil seadil-adilnya. [/hops]



from Konten Islam https://ift.tt/3lkbcZq
via IFTTT
Back to Top