Dituding Dalang Kerusuhan Mei 2019 dan Miliki Senjata Api, Kivlan Zen Naik Pitam dan Angkat Bicara

Artikel Terbaru Lainnya :

Dituding Dalang Kerusuhan Mei 2019 dan Miliki Senjata Api, Kivlan Zen Naik Pitam dan Angkat Bicara 

KONTENISLAM.COM - Mantan prajurit TNI Kivlan Zen naik pitam dan angkat bicara terkait tudingan sebagai dalang kerusuhan Mei 2019 dan kepemilikan senjata api.

Kivlan Zen menceritakan kronologi dirinya ketika dituding sebagai dalang kerusuhan Mei 2019 hingga disebut memiliki senjata api.

Kivlan Zen mengatakan bahwa hal tersebut bermula ketika dirinya memimpin sebuah demo bersama Eggi Sudjana di Lapangan Banteng, namun justru tak sempat berorasi karena terlambat hadir.

Ketika itu, situasi politik pada Mei 2019 sempat memanas akibat polemik hasil rekapitulasi suara pada Pilpres 2019 yang digelar 17 April 2019 lalu.

"Kebetulan saya mimpin demo di Lapangan Banteng bersama Eggi Sudjana, tapi saya nggak sempat orasi karena terlambat datang, kemudian ditangkap karena demo juga di Bawaslu," kata Kivlan Zen sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 24 November 2021.

Usai demo di Lapangan Banteng, Kivlan Zen mengatakan bahwa dirinya lanjut melakukan aksi demonstrasi di depan Bawaslu.

Kivlan Zen mengakui bahwa dirinya langsung diperiksa atas tuduhan makar hingga 13 Mei 2019, sebelum terbang ke Batam untuk mengunjungi istrinya yang ketika itu sedang sakit.

"Jadi setelah tanggal 9 Mei saya demo di Bawaslu, saya diperiksa kasus makar. Kemudian saya diperiksa tanggal 13 Mei 2019 di Polda, udah selesai di Polda saya pulang ke Batam lagi mau diperiksa lanjutan di Bareskrim," ujarnya.

Selama berada di Batam, Kivlan Zen mengaku mendapat panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim pada 21 Mei 2019, namun dia meminta untuk menunda kehadiran karena masih harus menyelesaikan urusan pribadinya dengan keluarga di sana.

Kivlan Zen baru bersedia memenuhi panggilan Bareskrim pada 29 Mei 2019 atas dugaan makar, kemudian dia ditangkap dan ditahan sekaligus diseret atas dugaan kasus kepemilikan senjata api.

"Tanggal 21 (Mei 2019) saya mau diperiksa, saya nggak datang. Saya datang pada tanggal 29 Mei ke Bareskrim. Selesai diperiksa Bareskrim tentang makar, saya di Bareskrim juga ditangkap, nggak pulang nggak ada (alasan yang jelas) saya ditangkap kasus kepemilikan senjata," katanya.

Tudingan itu berawal dari seseorang yang ditangkap karena membawa senjata api saat berada di Hotel Mega, Menteng, Jakarta Pusat.

Lalu dia menyebut bahwa orang tersebut dipaksa membuat pengakuan seolah-olah senjata api tersebut berasal dari dirinya.

"I**n itu punya senjata, ditangkap di Hotel Mega di Menteng. Kemudian diusut usut usut dari mana senjata, dibilang dari saya. Kemudian dikembang kembang kembangkan dia buat pengakuan-pengakuan bahwa saya yang minta senjata panjang, minta senjata kecil dituduhnya dibuatlah di situ setelah kerusuhan 21 Mei," ujar dia.

Kivlan Zen juga mengaku tak habis pikir ketika dirinya dituduh sebagai dalang di balik kerusuhan Mei 2019, sebagaimana diberitakan oleh sejumlah televisi nasional tepat sehari sebelum dirinya ditangkap di Bareskrim.

Kivlan Zen turut mempertanyakan alasan dirinya dituduh telah membuat makar yakni dengan menjadi dalang kerusuhan Mei 2019 hingga disebut telah memiliki senjata api.

"Saya ditangkap 29 Mei, tapi tanggal 28 Mei di TV udah disebut bahwa otak dari semua kerusuhan 21 Mei di Petamburan, Slipi, saya lah yang (dituduh) bawa senjata itu. Padahal saya ada di Batam (saat kejadian), datang tanggal 29 Mei, tanggal 28 udah disebutkan saya lah otaknya," tuturnya. [Sumber: pikiran-rakyat]



from Konten Islam https://ift.tt/3CNSGht
via IFTTT
Back to Top