Jokowi Berdalih Soal Banjir Sintang, Greenpeace: Peraturan dan UU Pemerintah Justru Perburuk Kerusakan!

Artikel Terbaru Lainnya :

Jokowi Berdalih Soal Banjir Sintang, Greenpeace: Peraturan dan UU Pemerintah Justru Perburuk Kerusakan! 

KONTENISLAM.COM - Greenpeace Indonesia yang merupakan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di bidang lingkungan, melontarkan kritik keras kepada Presiden Jokowi.

Greenpeace Indonesia mengomentari pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa banjir yang terjadi di Kabupaten Sintang, Kalimantan disebabkan kerusakan yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu.

Tak mengelak, Greenpeace pun membenarkan pernyataan Jokowi tersebut. Namun, LSM internasional itu melontarkan kritik keras bahwa peraturan di era pemerintahan Jokowi justru memperburuk kerusakan.

"Kerusakan lingkungan Indonesia memang sudah terjadi sejak berpuluh-puluh tahun," tulis Greenpeace Indonesia dikutip dari cuitan @GreenpeaceID pada Selasa, 16 November 2021.

Greenpeace menjelaskan, peraturan yang dibuat di era Presiden Jokowi seperti Omnibus Law dan Revisi Undang-Undang Minerba bukannya memperbaiki, justru memperburuk kerusakan.

"Namun peraturan dan UU yang dibuat pemerintahan @jokowi seperti Omnibus Law dan revisi UU Minerba justru malah semakin memperburuk perusakan lingkungan alih-alih memperbaikinya," sambungnya.

Dalam cuitan yang berbeda, Greenpeace Indonesia mempertanyakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang menghapus ketentuan 30% kawasan hutan harus dipertahankan.

Padahal, persoalan banjir yang disebabkan puluhan tahun lalu akan semakin meluas kerusakannya jika tidak ada ketentuan minimal luas hutan yang harus dipertahankan.

"Lalu kenapa UU Omnibus Law Cipta Kerja yang pemerintahan anda @jokowi sahkan tahun lalu, malah menghapuskan ketentuan tentang luas kawasan hutan yang harus dipertahankan minimal 30% dari luas daerah aliran sungai dan atau pulau? #tolakomnibuslaw," terangnya.

Akhir-akhir ini, Greenpeace Indonesia sangat lantang mengkritik pemerintah soal adanya deforestasi yang menjadi ancaman nyata.

Deforestasi menjadi salah satu penyebab adanya kerusakan daerah tangkapan hujan yang menyebabkan banjir di Kabupaten Sintang, Kalimantan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menyebut bahwa banjir tersebut disebabkan oleh adanya kerusakan di daerah tangkapan hujan.

"Iya itu kan karena kerusakan daerah tangkapan hujan yang sudah berpuluh-puluh tahun dan itu yang harus kita hentikan," kata Presiden Jokowi dikutip SeputarTangsel.Com dari video yang diunggah pada Selasa, 16 November 2021 di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk mengatasi banjir Sintang agar tidak berulang, Presiden Jokowi mengatakan akan melakukan perbaiki yang mungkin dimulai tahun depan.

"Nanti akan mulai mungkin tahun depan kita bangun nursery, persemaian, kemudian ada penghijauan kembali di daerah-daerah hulu, di daerah tangkapan hujan di catchment itu memang harus diperbaiki," terangnya. [Sumber: pikiran-rakyat]



from Konten Islam https://ift.tt/3HAFMqO
via IFTTT
Back to Top