MUI bilang uang Kripto Haram, tapi Yenny Wahid bilang Halal selama tidak dilarang oleh Negara! Jadi Babi Halal juga, Yen?

Artikel Terbaru Lainnya :

 

KONTENISLAM.COM - MUI bilang uang Kripto haram, tapi Mbak Yenny bilang halal selama tidak dilarang oleh Negara!

Catat kalimat: Selama Tidak Dilarang Oleh Negara!

Padahal domain "halal-haram" khususnya untuk Umat Islam berasal dari Ulama. Bukan dari Negara.

Contohnya Babi diharamkan oleh Al-Quran. Tapi tidak diharamkan oleh Negara karena ada juga rakyat kita ada juga yang tidak memeluk Agama Islam.

Atau Riba juga diharamkan oleh Al-Quran. Tapi tidak dilarang oleh Negara. Karena Negara kita bukan bersumberkan Al-Quran.

Saya sengaja mencontohkan yang diharamkan oleh Al-Quran tapi tidak dilarang oleh Negara.

Sekarang beranikah mbak Yenny mengatakan kalau Babi dan Riba itu Halal karena tidak dilarang oleh Negara?

Jadi banyak orang-orang yang mengaku Muslim atau Muslimah terpelajar seperti mbak Yenny ini, tapi justru membiaskan dan bahkan menyesatkan umat dengan pernyataan ambigu.

Memalukan!!

(Azwar Siregar)



from Konten Islam https://ift.tt/3nhsVBm
via IFTTT
Back to Top