MUI Nonaktifkan Ustadz Ahmad Zain

Artikel Terbaru Lainnya :

MUI Nonaktifkan Ahmad Zain 

KONTENISLAM.COM - MUI merespons penangkapan anggota Komisi Fatwa Ahmad Zain. MUI mengambil sikap menonaktifkan Ahmad Zain.

Pernyataan ini disampaikan Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis.

"Dan, ia dinonaktifkan dari komisi fatwa," kata KH Cholil Nafis saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (17/11).

MUI juga menegaskan mendukung tindakan hukum dalam penanggulangan terorisme.
Ahmad Zain ditangkap Densus 88 pada Selasa (16/11). Informasi yang diperoleh kumparan, penangkapan Ahmad Zain berdasarkan 'nyanyian' seorang pelaku terorisme yang sudah ditangkap Densus 88.

Ahmad Zain diketahui aktif di MUI sebagai bagian dari Komisi Fatwa. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Direktur Pesantren Tinggi Al Islam yang bernaung di bawah Yayasan Al Islam yang diketuai Ustaz Farid Ahmad Okbah.

Ahmad Zain An-Najah juga dikenal sebagai doktor di bidang ushul fiqh lulusan Universitas Al-Azhar, Mesir. Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 16 Januari 1971 ini merupakan Doktor dalam bidang Syariah dengan predikat Summa Cum Laude (Martabat Asy Syaraf Al Ula) di Fakultas Studi Islam Universitas Al Azhar.

Ia juga dikenal sering memberikan ceramah dan seminar. Ahmad Zain juga dikenal sebagai tokoh yang aktif di berbagai organisasi keislaman.[kumparan]



from Konten Islam https://ift.tt/30At7mU
via IFTTT
Back to Top