Partai Komunis China Gelar Rapat Pleno, Akan Dorong Xi Jinping Jabat 3 Periode

Artikel Terbaru Lainnya :

Partai Komunis China Gelar Rapat Pleno, Akan Dorong Xi Jinping Jabat 3 Periode 

KONTENISLAM.COM - Presiden China Xi Jinping akan memimpin rapat pleno Partai Komunis pada pekan depan. Dalam rapat itu, banyak hal penting dan strategis akan dibahas salah satunya terkait upaya mempertahankan pemerintahan Xi Jinping dalam jangka panjang.

Dikutip dari France24, Selasa (9/11), sekitar 400 anggota Komite Sentral Partai Komunis akan berkumpul di Beijing secara tertutup.

Xi diperkirakan akan didorong agar mendapat masa jabatan ketiga dan memperkuat posisinya sebagai pemimpin paling lama di China sejak Mao Zedong.

"Dalam pada pleno minggu depan, tokoh-tokoh top akan membahas resolusi kunci sekaligus merayakan pencapaian utama partai dalam 100 tahun keberadaannya," tulis laporan berita lokal Xinhua.

Partai Komunis China akan menggelar kongres besar pada 2022. Sebagian besar tokoh penting akan mendukung Xi agar bisa kembali berkuasa di periode ketiga.

Terkait rapat pleno itu akan dilaksanakan secara tertutup. Sebab sejauh ini mereka jarang melaksanakan rapat resmi secara terbuka.

Seorang sarjana politik China, Wu Qiang, memberikan pandangan jelang rapat pleno Partai Komunis ini.

Wu meyakini pleno itu akan memperkuat jalan China kembali ke ekonomi yang lebih terkontrol dan terencana. Sama seperti upaya berkelanjutan Xi untuk mengatur perusahaan besar di berbagai sektor mulai dari teknologi hingga real estate.

Xi Jinping Bisa Jadi Presiden Seumur Hidup

Parlemen China resmi menghapus batas masa jabatan untuk presiden sejak 2018. Keputusan itu membuat XI Jinping punya kemungkinan untuk terus menjabat lebih lama.
Sebelumnya, masa jabatan Presiden China mulai dibatasi sejak masa kepemimpinan Deng Xiaoping pada 1982. Kala itu, Deng membuat aturan agar presiden 'Negeri Tirai Bambu' hanya bisa menjabat selama 10 tahun.

Regulasi itu mencegah ada pemimpin lain bisa menjabat sebagai pemimpin seumur hidup seperti Mao Zedong.

Namun, pada akhir Februari 2018, Komite Sentral Partai Komunis China mengajukan revisi konstitusi mereka agar tidak ada lagi batasan masa jabatan untuk presiden.

Setelah keputusan ini disahkan Parlemen China, Xi Jinping dapat menjabat lebih lama, meski sebelumnya dia harus mundur dari jabatan presiden pada 2023.

Keputusan ini juga meneguhkan kekuasaan Xi Jinping yang berkuasa sejak 2013. Setelah pada Kongres PKC, pandangan politik Xi masuk dalam konstitusi. Selain Xi, hanya Mao Zedong yang pandangan politiknya masuk dalam konstitusi PKC saat masih hidup.

Xi Jinping meraih kekuasaan dengan menjadi Sekjen PKC terlebih dahulu pada 2013. Dia berhasil menggaet simpati rakyat China hingga akhirnya diangkat menjadi presiden.

Xi dianggap memberantas korupsi dengan tegas dari dalam pemerintahan. Sejak berkuasa, Xi sudah menghukum lebih dari sejuta orang karena korupsi. [kumparan]



from Konten Islam https://ift.tt/3mZqJP7
via IFTTT
Back to Top