Politikus PKS: Densus Ditantang Teroris Papua, Tapi Nyasar Para Ustadz, Tebang Pilih dan Sudutkan Islam!

Artikel Terbaru Lainnya :

Politikus PKS: Densus Ditantang Berantas Teroris Papua, Malah Nyasar Para Ustadz, Tebang Pilih dan Sudutkan Islam! 

KONTENISLAM.COM - Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyayangkan sejumlah penangkapan terhadap para Ustadz dan Da’ih muslim oleh Detasemen Khusus anti teror atau Densus 88 terkait tuduhan terorisme.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Densus 88 harus mengedepankan hukum dan keadilan, transparansi serta tidak sewenang-wenang dalam hal penangkapan terhadap tokoh umat Islam.

Menurut Nasir pasal 28 ayat (1) UU 5/2018 memang memberikan hak kepada penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme.

Namun dalam kasus seperti ini, Densus 88 harus memberikan penjelasan yang transparan atas penangkapan tersebut.

“Hal ini penting dilakukan agar jangan terkesan Densus 88 yang pernah ditantang oleh organisasi teroris KKB Papua, malah sepertinya hanya menyasar mubalig muslim, tebang pilih dan cenderung menyudutkan umat Islam,” ujar Nasir yang juga pernah menjadi anggota Pansus RUU Terorisme ini, melalui siaran persnya, Rabu (17/11/2021).

Adapun tokoh muslim yang ditangkap dengan tuduhan terorisme adalah Farid Okbah, Nain An Najah, dan Anung Al-Hamat.

Nasir Djamil menilai, ketiga tokoh tersebut dikenal baik dalam ceramahnya.

“Setahu saya mereka itu dalam ceramahnya tidak menghujat pemerintah atau berorientasi takfiri,” ujarnya.

Di samping itu, Legislator asal Aceh ini juga meminta selama dalam penahanan dan proses penyelidikan, Densus 88 wajib menghormati hak asasi ketiga orang ustadz itu. Ini rohnya UU 5/2018.

Nasir mengatakan, Densus 88, TNI dan Polri dan Pemerintah agar dalam menanggulangi terorisme juga mempertimbangkan faktor objektifitas.

Sebab, menurutnya, sebagian besar tokoh dan penceramah muslim di Indonesia tidak pernah mengangkat senjata atau membeli senjata dari oknum aparat yang dipakai oleh gerakan separatis, apalagi sampai mendirikan negara yang berpisah dari NKRI.

Nasir membandingkan dengan teroris KKB Papua yang dengan nyatanya melakukan teror kepada rakyat, membakar fasilitas umum, hingga nyatakan pisah dari NKI. Sayangnya, Densus tidak dilibatkan untuk memerangi Teroris Papua.

“Publik bingung, kok ada organisasi yang sudah dinyatakan sebagai teroris dengan leluasa membunuh dan meneror aparat dan rakyat. Sementara mubalig dan tokoh muslim diciduk dan dicurigai sebagai bagian kelompok terorisme. Di mana keadilan hukumnya?,” ungkap Nasir.

Terakhir, Nasir Djamil mengharapkan adanya hubungan yang harmonis antartokoh agama, terutama pemuka agama Islam dan memberikan perlindungan terhadap mereka guna menjaga kedaulatan NKRI.

“Ibaratnya, musuh negara yang sudah nyata di depan mata kok terkesan dibiarin, sementara kawan di samping yang membela NKRI justru dicurigai sebagai bagian dari jaringan terorisme,” pungkasnya. [sumber: fin]



from Konten Islam https://ift.tt/3kJPA7O
via IFTTT
Back to Top