Refly Harun Pertanyakan Alasan Reuni 212 Tak Boleh Digelar di Jakarta Meski Kasus Covid-19 Melandai

Artikel Terbaru Lainnya :

Refly Harun Pertanyakan Alasan Reuni 212 Tak Boleh Digelar di Jakarta Meski Kasus Covid-19 Melandai 

KONTENISLAM.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun mempertanyakan alasan Reuni 212 tak boleh digelar di Jakarta meski kasus Covid-19 melandai.

Refly Harun mempertanyakan sikap pihak-pihak berwenang yang melarang Reuni 212 digelar di Jakarta sehingga acara tersebut harus dipindahkan ke Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Refly Harun berpendapat bahwa Reuni 212 memiliki sebuah daya magis tersendiri apabila tetap digelar di Jakarta.

Refly Harun juga menganggap, pemerintah cenderung bersikap menentang pelaksanaan Reuni 212 karena tak terbiasa bahkan takut mendengarkan kritik dari kelompok yang berseberangan pendapat secara politik.

"Pemerintah yang tidak biasa mendengarkan kritik, yang takut mendengarkan kritik, mendengarkan tuntutan, mendengarkan kelompok-kelompok yang berbeda dengan mereka pasti akan bersikap menentang pelaksanaan 212," kata Refly Harun sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 30 November 2021.

Refly Harun juga mempertanyakan alasan protokol kesehatan yang dianggap menjadi tameng untuk melarang pelaksanaan Reuni 212 di Jakarta.

Pasalnya menurut dia, gejala pelarangan Reuni 212 kerap terdeteksi bahkan sejak Aksi 212 pertama kali digelar pada tahun 2016 lalu, meski pada akhirnya kegiatan tetap dapat terlaksana dengan konsisten hingga 2020.

Dia juga menyebut, tensi politik di balik Reuni 212 sangat tinggi karena dianggap merupakan sebuah ancaman bagi kepentingan orang-orang di dalam lingkaran kekuasaan.

"Kalaupun misalnya ada yang namanya soal protokol kesehatan, maka persoalannya adalah harusnya sebelum pandemi tidak ada gejala pelarangan. Tapi gejala pelarangan bahkan penghadangan tinggi, itu tidak lain karena 212 itu tensi politiknya sangat dan amatlah tinggi, diakui atau tidak," ujarnya.

Refly Harun menjelaskan bahwa Reuni 212 memiliki sejarah yang tak terlupakan di kalangan umat Islam, yang bermula dari mencuatnya pernyataan Ahok yang dianggap telah melecehkan surat Al-Maidah ayat 51 jelang Pilkada DKI Jakarta 2017.

Dia juga menjelaskan, Aksi 212 merupakan aksi lanjutan dari Aksi 411 yang diikuti oleh umat Islam dari berbagai elemen untuk mendesak agar Ahok yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta segera diadili.

"Pada tahun 2016, trigger-nya adalah pernyataan Ahok. Tapi jangan lupa, emang konteksnya adalah pada waktu itu ada Pilkada DKI (2017). Sebelumnya dibuat di 411, 212 adalah angka yang iconic," katanya.

Usai Ahok dipenjara, Refly Harun menjelaskan bahwa Reuni 212 yang digelar pada tahun 2017 sebagai momentum untuk merayakan keberhasilan dalam Pilkada DKI Jakarta, sementara pada tahun 2018 disebut-sebut terkait dengan pemenangan paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.

"2017, konteksnya barang kali merayakan keberhasilan, 2018 konteksnya sudah terkait dengan pemenangan salah satu pasangan calon, diakui atau tidak, langsung ataupun tidak langsung," ujar dia.

Meski Pilpres 2019 telah usai, Reuni 212 tetap digelar pada tahun 2019 hingga kini untuk mempertahankan ikatan silaturahmi di antara para peserta yang telah berpartisipasi sejak 2016, bahkan meski pandemi Covid-19 melanda dunia (dengan tetap menerapkan protokol kesehatan).

"2019, barangkali berupaya untuk mempertahankan api dari kelompok-kelompok yang terikat, barangkali sebagian di antaranya kecewa karena kekalahan. 2020 pandemi, 2021 pandemi karena Covid yang terpaksa digeser dari Jakarta," ucapnya.

Refly Harun juga menegaskan kembali bahwa Reuni 212 adalah momentum yang sangat bersejarah dalam dunia politik, khususnya politik Islam.

Sehingga kata dia, banyak kalangan yang merasa agenda Reuni 212 harus tetap dilaksanakan demi melestarikan sebuah sejarah yang dinilai sangat memukau di dunia internasional.

"Jadi sejarah 212 memang tidak lain adalah sejarah politik atau sejarah Islam politik. Pertanyaannya sekali lagi, apakah kita ingin melestarikan 212 atau menghilangkan sama sekali?," tuturnya. [kabarbesuki]



from Konten Islam https://ift.tt/3rmlH1p
via IFTTT
Back to Top