Tanah Tommy Soeharto Disita Negara, Berapa Sebenarnya Kekayaan Putra Bungsu Mantan Presiden Soeharto Itu?

Artikel Terbaru Lainnya :

Tanah Tommy Soeharto Disita Negara, Berapa Sebenarnya Kekayaan Putra Bungsu Mantan Presiden Soeharto Itu? 

KONTENISLAM.COM - Satgas BLBI menyita aset milik anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, berupa tanah seluas 124 hektare di wilayah Dawuan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat.

Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan Tommy Soeharto menyewakan aset tanah seluas 124 hektare yang dijaminkan kepada negara melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Oleh karena itu, Satgas BLBI mengirimkan tim dan aparat keamanan untuk menyita aset jaminan penanggung utang PT Timor Putra Nasional (TPN) berupa tanah seluas 124 hektare yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara.

"Tetapi, ternyata itu masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga, sehingga sekarang kami sita dan akan segera dibaliknamakan atas nama negara dan kami punya dokumen itu," kata Mahfud dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat.

Ketua Pengarah Satgas BLBI ini menekankan agar aset yang dijaminkan kepada negara oleh para debitur atau obligor penerima dana BLBI tak boleh disewakan, dijual, ataupun dialihkan kepada pihak lain sebelum mampu melunaskan utangnya.

"Kalau utang belum (lunas), jangan coba-coba dijual, disewakan atau dialihkan kepada pihak lain, itu tidak boleh," papar Mahfud.

Tommy Soeharto, berdasarkan daftar orang terkaya Indonesia yang dirilis Globe Asia pada 2018, ditaksir memiliki kekayaan sebesar USD 670 juta atau Rp 9,7 triliun.

Hartanya terutama berasal dari Humpuss Group yang memiliki sejumlah hotel. Tommy Soeharto tercatat sebagai orang terkaya ke-60 di Indonesia sekaligus anak Soeharto yang paling kaya.

Meskipun memiliki kekayaan yang melebihi tagihan BLBI, Tommy Soeharto memilih untuk tidak melunasi utangnya hingga harus ada penyitaan tanah yang dijaminkan. [/voi]



from Konten Islam https://ift.tt/2ZYt58e
via IFTTT
Back to Top