Ingin Anak Sholeh dan Cerdas?, Jauhi Larangan Ini Bagi Ibu Hamil

Artikel Terbaru Lainnya :




  Yes  Muslim  - Bun, Sudah tahu belum?

Ingin melahirkan dengan bayi yang sehat, selamat dan jika tumbuh besar menjadi anak yang baik, cerdas, pintar, sholeh dan sholehah, maka hendaklah bunda memperbanyak amalan selama kehamilan dan juga jauhilah larangan-larangannya ini. 

Dalam menjalani kehamilan, bukan hanya persiapan fisik yang harus dilakukan. Persiapan mental juga sama pentingnya.

Salah satu cara untuk bisa menjalani kehamilan dengan tenang, penuh kepasrahan dan tidak stres adalah berserah diri kepada Allah SWT.


Para ibu tentu mengharapkan kondisi tubuh dan anaknya selalu dalam keadaan sehat hingga persalinan.

Penting untuk selalu menjaga emosi selalu dalam kondisi stabil dan menjauhi larangan-larangan menurut agama.

Sebenarnya Islam tidak memberikan larangan-larangan khusus bagi ibu hamil.

Namun jika ingin melahirkan bayi yang sehat, cerdas dan sholeh, maka hendaklah memperbanyak amalan selama kehamilan dan jauhilah maksiat.

Dikutip dari DalamIslam.com, ada larangan yang sebaiknya tak dilakukan para ibu hamil agar kondisi psikologisnya selalu tenang.

Tentunya juga demi mendapat perlindungan dari Allah SWT serta dijauhkan dari hal buruk. Apa saja?

Meninggalkan salat

Ketika hamil biasanya tubuh akan terasa sakit dan pegal-pegal. Kepala pusing, badan lemes dan terkadang disertai mual-mual.

Hal ini dikarenakan adanya perubahan hormon dalam tubuh. Saat demikian ibu hamil tetap memiliki kewajiban untuk melaksanakan salat fardhu.

Ibu boleh meninggalkan puasa ramadhan (dengan syarat nanti diganti di hari lain).

Namun untuk salat hukumnya tetap wajib untuk dilakukan. Jika memang tidak mampu salat dengan berdiri, maka salat dengan duduk.

Apabila duduk juga tidak bisa, maka salatlah dengan keadaan berbaring.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah ditanya tentang seseorang yang sakit wasir, sehingga sulit berdiri ketika shalat. Beliau mengatakan: “ Shalatlah sambil berdiri, jika kamu tidak mampu sambil duduk, dan jika kamu tidak mampu, sambil berbaring miring.” (HR. Bukhari).

Mengonsumsi makanan haram

Apa yang dimakan oleh ibu juga akan masuk dalam darah jabang bayi. Maka itu, ibu hamil diharuskan menjauhi makanan haram.

Tidak hanya ibu hamil saja, tetapi semua umat muslim. Sebab mengonsumsi makanan haram dibenci oleh Allah Ta’ala.

Selain itu makanan haram juga mendatangkan pengaruh buruk bagi tubuh.

Dalam Al-Quran, Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman: “ Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”(QS. Al- Maidah: 88)


Mengunjing dan berkata buruk

Ibu hamil hindari mengucap perkataan buruk, seperti menghina, menggunjing atau menjelek-jelekan orang lain.

Bisa saja ucapan buruknya justru menimpa anaknya sendiri. Selain itu, perbuatan menjelekkan atau bergunjing juga dilarang agama.

Allah ta’ala berfirman:
“ Hai orang orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah Maha penerima taubat lagi Maha penyayang.“ (QS. Al Hujurat :12).

Dalam hadist juga dijelaskan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tahukah kalian apa itu ghibah (menggunjing)? Para sahabat menjawab: Allah dan Rasul-Nya yang paling tahu. Kemudian beliau Saw bersabda : Ghibah adalah engkau membicarakan tentang saudaramu sesuatu yang dia benci. Ada yang bertanya. Wahai Rasulullah bagaimana kalau yang kami katakana itu betul-betul ada pada dirinya?. Beliau Saw menjawab : Jika yang kalian katakan itu betul, berarti kalian telah berbuat ghibah. Dan jika kalian katakan tidak betul, berarti kalian telah memfitnah (mengucapkan kebohongan)” (HR Muslim).

Mengumbar Aurat

Setiap perempaun islam diwajibkan untuk menutup aurat. Hanya bagian muka dan telapak tangan yang boleh terlihat.

Begitupun dengan ibu hamil, mereka juga tidak diperbolehkan mengumbar auratnya. Allah Ta’ala berfirman:

“..Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya..” (An-Nuur:31)

“Wahai Nabi! katakanllah kepada istri – istrimu, anak – anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka menutupkan jibabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu. Dan Alloh SWT Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.” (QS.Al-Ahzab:59)

Mendengarkan Musik

Hukum mendengarkan musik memang masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.

Sebagian ada yang mengatakan boleh, namun ada juga yang mengharamkan.

Namun demikian, alangkah baiknya jika kita meminimalisir kebiasaan mendengarkan musik, lalu menggantinya dengan mendengarkan murotal ayat-ayat Al-Quran.

InsyaAllah bayi akan tumbuh menjadi sosok yang sehat, cerdas dan sholehah.

Melakukan syirik-syirik kecil

Ada banyak ritual-ritual kehamilan yang biasanya dilakukan oleh masyarakat. Sebaiknya hindari saja acara ritual tersebut.

Apabila tidak ada tuntunannya (misalnya dalil dalam al-quran atau hadist) maka sebaiknya tidak dilakukan.

Berzina

Berzina adalah salah satu dosa besar. Tentunya umat islam dilarang untuk melakukan zina.

Baik dalam keadaan hamil ataupun tidak.

Baik itu perempuan ataupun laki-laki. Sebaiknya hindarilah zina.

Termasuk zina-zina kecil seperti berpegangan tangan dengan yang bukan muhrim jangan dilakukan.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa’:32)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu ; Orang tua yang berzina, raja yang pendusta (pembohong) dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim).


Mengumbar Aurat

Setiap perempaun islam diwajibkan untuk menutup aurat. Hanya bagian muka dan telapak tangan yang boleh terlihat.

Begitupun dengan ibu hamil, mereka juga tidak diperbolehkan mengumbar auratnya. Allah Ta’ala berfirman:

“..Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya..” (An-Nuur:31)

“Wahai Nabi! katakanllah kepada istri – istrimu, anak – anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka menutupkan jibabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu. Dan Alloh SWT Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.” (QS.Al-Ahzab:59)

Mendengarkan Musik

Hukum mendengarkan musik memang masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.

Sebagian ada yang mengatakan boleh, namun ada juga yang mengharamkan.

Namun demikian, alangkah baiknya jika kita meminimalisir kebiasaan mendengarkan musik, lalu menggantinya dengan mendengarkan murotal ayat-ayat Al-Quran.

InsyaAllah bayi akan tumbuh menjadi sosok yang sehat, cerdas dan sholehah.

Melakukan syirik-syirik kecil

Ada banyak ritual-ritual kehamilan yang biasanya dilakukan oleh masyarakat. Sebaiknya hindari saja acara ritual tersebut.

Apabila tidak ada tuntunannya (misalnya dalil dalam al-quran atau hadist) maka sebaiknya tidak dilakukan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu ; Orang tua yang berzina, raja yang pendusta (pembohong) dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim).

Keluar Rumah Tanpa Mahram

Ketika keluar rumah, sebaiknya seorang istri atau perempuan hamil ditemani oleh suaminya.

Tujuannya untuk menghindari fitnah dan agar lebih aman.

Kecuali perginya untuk tempat-tempat yang dekat rumah, seperti berbelanja sayuran maka diperbolehkan.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga telah bersabda : “Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia terfitnah).” (HR. At Tirmidzi)

Durhaka Pada Suami

Wanita hamil juga dilarang durhaka terhadap suami. Namun suami pun sebaiknya juga berbuat baik pada istri.

Saling pengertian dan menanamkan nilai-nilai islami adalah kunci untuk membangun keluarga bahagia.


Dari Abu Hurairah Ra. shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang aku tidak mau melihatnya adalah suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok ketika berjalan, kepala mereka seperti punuk-punuk unta. mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian-sekian”. (HR. Muslim)

Demikianlah beberapa larangan ibu hamil menurut islam. Semoga bermanfaat dan dapat membantu.


Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya  @Tahukah.Anda.News

republished by Yes Muslim -  Portal Muslim Terupdate ! 



Back to Top